Terbukti Jadi Tempat Mesum, City Spa Disegel

Petugas Satpol PP Kota Bandarlampung menyegel City Spa di Jl. Pangeran Diponegoro Bandarlampung, Jumat (11/9/2015).
Bagikan/Suka/Tweet:

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Pemerintah Kota Bandarlampung akhirnya menyegel City Spa di Jalan Diponegoro, Teluk Betung Utara,  Jumat pagi (11/9). Tempat kebugaran milik anggota DPRD Lampung Hartarto Lojaya itu disegel karena menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca: Terapis dan Pelanggan Terpergok Tanpa Busana di Kamar City Spa Bandarlampung

Penyegelan yang rencananya akan dilaksanakan pada Pukul 09.30 WIB molor menjadi Pukul 10.30 WIB. Menurut Humas Pemkot Rendy , jadwal penyegelan agak terlambat karena menunggu aparat kepolisian.

“Pemkot Bandarlampung sudah siap sejak  pagi untuk melakukan penyegelan City Spa, tetapi pihak kepolisian datang ke Pemkot telat.Kami perlu kehadiran polisi untuk  koordinasi,” katanya.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Asisten I Pemda Kota Bandar Lampung Dedy Amarullah, didampingi Kasatpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden dan Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Hermansyah. (Baca: Karyawan City Spa Khawatir Kehilangan Pekerjaan).

Proses penyegelan berlangsung lancar. Sejumlah aparat keamanan dari Polsek Telukbetung Utara turut mengamankan jalannya penyegelan.

Saat petugas Satpol PP mendatangi City Spa, baik pemilik maupun manajer City Spa tidak tampak. Petugas kemudian menyerahkan surat penyegelan kepada petugas front office.