Terbukti Perintahkan Petugas Kebersihan Racik Obat Pasien, Pemkab Lampung Utara Copot Jabatan Kepala Apoteker RSUD Ryacudu

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara akhirnya mencopot Ds dari jabatan sebagai kepala apoteker Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR), Lampung Utara. Ds terbukti bersalah karena telah memerintahkan petugas kebersihan di sana meracik obat untuk pasien.

“Dia (Ds) sudah dibebastugaskan dari jabatannya,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, Senin (12/8/2024).

Pencopotan jabatan Ds dilakukan karena yang bersangkutan terbukti telah memerintahkan petugas kebersihan RSUDR untuk meracik obat yang akan diberikan kepada pasien. Apa yang dilakukan oleh Ds termasuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi dan wajib dikenakan sanksi berat. Sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

“Sanksi ini berlaku terhitung sejak tanggal 7Agustus lalu,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah menegur Direktur RSUDR dan atasan langsung Ds. Keduanya terbukti lalai dalam melakukan mengawasi bawahannya yang tidak berada di kantor saat jam kerja.

“Manajemen juga kami minta untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada bawahannya agar hal ini tidak terulang,” kata dia.

Sebelumnya, oknum petugas kebersihan di RSUD H.M. Ryacudu dikabarkan menyambi menjadi apoteker karena telah berani meramu obat yang akan diberikan kepada pasien. Apa yang dilakukan oleh oknum itu disebut-sebut hanya untuk menindaklanjuti berdasarkan instruksi dari oknum pejabat di sana pada tanggal 3 Juli 2024.

Adapun pasien itu sendiri bernama Najiah (60), warga Kotabumi, Lampung Utara. Kala itu, keluarga Najiah yang diberikan resep usai berobat dengan salah seorang dokter hendak menebus obat yang disarankan.

Sayangnya, apotek di sana dalam keadaan sepi. Tak lama berselang, munculah oknum petugas kebersihan yang biasa membersihkan ruangan tersebut. Oknum itu langsung melayani pasien. Anehnya, meskipun resep belum diberikan, namun obatnya ternyata telah disiapkan. Kemudian, petugas kebersihan itu melalui WhatsApp diperintahkan untuk membuat salinan resep sang dokter terkait obat yang tidak tersedia di depot setempat.

Lantaran curiga, keluarga pasien pun menanyakan obat yang diberikan itu kepada dokter yang memberikan resep tersebut. Kecurigaan mereka ternyata benar. Obat yang diberikan tidak sesuai.

Mendapati pelayanan yang kurang baik, keluarga pasien Tini Hidayati (40) yang juga merupakan karyawan di RSUD Ryacudu tidak terima. Mereka pun mengadukan persoalan ini kepada Direktur RSUD beberapa hari kemudian.