TERASLAMPUNG.COM —Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau para pekerja migran mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku agar dapat bekerja dengan baik dan tidak membahayakan nyawa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat secara langsung menerima jenazah Rina asal Rumbia, Lampung Tengah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Tenggah yang menjadi korban tenggelamnya kapal di Johor Baru Malaysia, di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, Jumat (2/10/2020).
“Yang pasti dan wajib adalah jangan pergi tanpa dokumen, jadi dipastikan harus safety dan tidak membahayakan nyawa. Mohon jangan dianggap hal sepele, ikutilah imbauan dan prosedur yang berlaku.Sebagai Wakil Gubernur maupun secara Pribadi, saya menyampaikan berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga,” ujar Wagub Nunik. Semoga almarhumah diberikan tempat yang sebaik-baiknya, diampuni segala dosa dan diterima segala amal ibadahnya,” kata Wagub Chusnunia Chalim.
Dalam catatan lembaga resmi negara, almarhumah Rina adalah PMI non-prosedural yang wafat dalam perjalanan menuju Malaysia.
Jenazah langsung diterima Tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung bersama keluarga almarhumah. Setelah tiba di Bandara akan dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju rumah almarhum dengan ambulans.
Jenazah Rina sempat bertahan selama hampir 12 hari di Johor Baru, Malaysia. Saat hendak sampai Malaysia, Rina bersama beberapa rekannya diminta melompat dari kapal yang ditumpanginya ke laut dan dipaksa berenang sampai ke daratan. Karena tidak dapat berenang, Rina bersama rekannya tersapu oleh ombak.
Pada saat itu kapal tidak bersandar sampai ke Dermaga. Akhirnya Rina dan rekannya berjumlah 7 orang ditemukan tewas. Sementara 9 orang PMI non-prosedural selamat.
Rina bersama rekannya diberangkatkan oleh calo untuk menjadi PMI di Malaysia secara non-prosedural dengan menggunakan jalur laut.