Feaby/Teraslampung.com
Para penyidik Kejari Kotabumi saat melakukan penggeledahan di RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (9/5). |
Kotabumi–Para penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun 2009, Senin (9/5) sekitar pukul 11:15 WIB.
”Pemeriksaan (penggeledahan) berkas ini dipimpin oleh Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Ardi Wibowo. Ada sekitar 6 penyidik dengan dibantu 3 staf dalam pemeriksaan ini,” papar Kasie Intel, Kejari Kotabumi, Dicky Zaharudin, di sela – sela pemeriksaan di RSUD Ryacudu, Senin (9/5) sekitar pukul 11:22 WIB.
Dicky menguraikan, pemeriksaan berkas yang dilakukan kali ini sengaja dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD. Proses ini dilakukan setelah pihaknya mendapat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini.
SIMAK: Korupsi Proyek Alkes RSU Ryacudu: Rugikan Negara Rp 1 M, Kejari Kotabumi akan Koordinasi dengan BPK
“Pemeriksaan ini tujuannya untuk melengkapi berkas pengadaan Alkes yang sedang kami tangani,” terangnya.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ryacudu, Merdatina, membenarkan bahwa pihak Kejari Kotabumi melakukan pemeriksaan dokumen RSUD terkait Alkes tahun 2009. “Mereka meriksa dokumen RSUD terkait Alkes 2009,” kata dia.