Teraslampung.com — Terkait dugaan korupsi Dana Hibah program Bandung Creative City Forum (BCCF) pada tahun 2012. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil. Pemanggilan sendiri direncanakan dalam waktu dekat ini. Dugaan tersebut bermula saat Emil menjadi Ketua Forum BCCF. Hal tersebut disampaikan Kajati Jabar Feri Wibisono saat buka bersama Wartawan di Cafe Cimanuk, Jalan Cimanuk, Bandung, Kamis (9/7) Malam.
Kejati akan memanggil dan memeriksa Emil, dikutip dari jabarpblier.com, menurut Kajati Feri Wibisono, Ridwan menerima anggaran Rp.44 juta dari Pemerintah Kota Bandung namun penggunaanya tak jelas bermuaara dimana.
Uang itu untuk mendaftarkan kegiatan BCCF ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Namun tiga tahun berlalu, kegiatan itu belum terdaftar di Haki. Feri mengatakan tim akan memeriksa Ridwan sesuai prosedur dalam kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial tersebut.
“Sesudah lebaran kemungkinan, nanti kami cek ke tim penyidik kasus ini. Dan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil pasti kami lakukan,” jelas berbincang santai namun serius usai menyantap hidangan berbuka.
seputarjabar.com