TERASLAMPUNG.COM — DPRD Lampung telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung untuk menindaklanjuti temuan Badan Pusat Reklasseering (BPR) RI Perwakilan Lampung terkait pemakaian anggaran 2018/2019 di beberapa instansi di Lampug.
“Ada beberapa instansi yang akan dipanggil terkait temuan BPK RI Perwakilan Lampung yakni, Bank Lampung, Dinas PUPR, Pengairan dan Fiskal.,” kata Ketua Pansus Watoni Noerdin, Rabu (15/1/2021).
Watoni mengatakan, terait Bank Lampung lebih kepada proses administrasi atau pemberian kredit kepada nasabah dengan tidak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian.
“Sehingga kalau terjadi sesuatu akan berdampak merugikan Bank Lampung sendiri. Kalau Dinas PUPR adanya masalah infratruktur atau kelebihannya bayar,” katanya.
Politisin PDIP ini mengatakan, dalam mencairkan kredit nasabah atau pihak ketiga, Bank Lampung sejatinya mengikuti petunjuk apraissal.
“Jadi harus disesuaikan benar dengan petunjuk aprasial, jadi di Bank Lampung ini yang kita soroti adalah dalam mengeluarkan pengkreditannya,” katanya.
Untuk memperlancar tugas Pansur, kata Watoni, pihaknya menunjuk dua tenaga ahli untuk menelaah temuan BPKR RI Perwakilan Lampung.
“Kami minta Ibu Marselina dari FE Unila untuk menelaah masalah keuangan, sedangkan terkait infrastruktur kami tunjuk Pak Ilham Malik,” katanya.
Menurut Watoni, tenaga ahli akan membantu Pansus menceramati temuan BPK RI Perwakilan Lampung dalam setiap pembahasan pada instansi terkait.
“Kami diberi waktu hingga 24 Januari ini, untuk dirampungkan pemabahasan dan hadirnya akan diparipurnakan,” katanya.