Terkendala Aturan, Penyaluran Bantuan Tunai Dampak Kenaikan BBM dari Pemkab Lampura Tertunda

Ilustrasi uang/Ist
Bagikan/Suka/Tweet:

Penyaluran bantuan tunai Rp200 ribu dari Pemkab Lampung Utara hingga kini belum jelas kapan akan dilakukannya. Padahal, sebelumnya, bantuan itu diperkirakan sudah dapat disalurkan pada pertengahan bulan ini.

‎Pemkab Lampung Utara diketahui akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 pada warga yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM. Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan.

“Penyaluran bantuan belum dapat dilakukan sesuai rencana karena masih ada proses administrasi yang belum selesai,” jelas Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, Senin (31/10/2022).

Administrasi yang belum selesai yang dimaksudnya adalah regulasi yang mengatur tentang bantuan uang tunai kepada warga yang terkena dampak dari kenaikan BBM belum lama ini.‎ Aturan ini yang akan menjadi dasar hukum dari penyaluran tersebut. Sementara mengenai kesiapan anggaran untuk penyaluran bantuan tersebut, ia menyarankan agar menghubungi pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset.

“Kalau untuk soal itu, silakan hubungi mereka karena mereka yang lebih mengetahuinya,” urai dia.

‎Sebelumnya, Eka Dharma Tohir mengatakan, terdapat 7.316 orang yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Data ini didapat berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan. Sumber dananya sen‎diri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

“Total ada 7.316 keluarga yang akan mendapatkannya,” kata Eka kala itu.

Bantuan yang akan diberikan itu berupa uang tunai sebesar Rp200.000. Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan saja. ‎Bantuan ini diperkirakan akan diberikan pada medio bulan ini asalkan seluruh persyaratan yang diharuskan telah selesai dilaksanakan.

Eka menjelaskan, selain bantuan dari pemkab, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memberikan bantuan pada warga Lampung Utara. Total ada 1.600 orang yang akan mendapatkan bantuan sejenis. Bantuan – bantuan itu hanya diberikan pada warga yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan sejenis.

“Bantuan dari Pemprov Lampung sedikit lebih besar dari kita, yakni sebesar Rp250.000 selama tiga bulan,” terangnya.

Adapun tujuan dari pemberian bantuan ini ialah untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM. Dengan demikian, masyarakat akan merasa sedikit terbantu dengan bantuan tersebut.