Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung berinisial Bripda CD dan Bripda FW, ditangkap tim Jatanras Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung, Kamis (12/10/2023) dini hari. Penangkapan keduanya, diduga terlibat pencurian mobil di parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung.
BACA: Kapolda Lampung Perintah Tangkap Dua Bintara Polri yang Terlibat Curi Mobil di Mal
Saat ditangkap beserta barang bukti kendaraan hasil curian, kedua oknum anggota polisi itu telah mengubah plat kendaraan aslinya semula BE 1682 GG diubah menjadi BE 1714 ZH.
Korban pemilik kendaraan yang hilang dicuri bernama M Rizal Tengki Triawan, warga Kota Metro, Lampung. Mobil itu hilang dicuri, saat korban sedang belanja di Mall Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandarlampung, Minggu (20/8/2023) lalu sekira pukul 13.30 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota polisi bertugas di Polda Lampung diduga terlibat pencurian kendaraan. Keduanya, ditangkap tim Jatanras Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.
“Benar, dua oknum anggota polisi itu ditangkap diduga mencuri kendaraan bermotor. Kedua oknum itu berinisial Bripda CD dan Bripda FW,”kata Umi melalui pesan WhatsApp kepada teraslampung.com, Jumat (13/10/2023).
Umi Fadillah mengatakan, berdasarkan dari hasil penyelidikan, diketahui kedua oknum anggota polisi tersebut terlibat pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung pada Agustus 2023 lalu.
“Bripda FW berperan menjadi eksekutor dan Bripda CD yang mengawasi kondisi sekitar. Kasusnya, masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung,”ujarnya.
Mantan Kapolres Kota Metro, Lampung ini mengutarakan, penyelidikan serta penangkapan terhadap kedua oknum anggota kepolisian Polda Lampung tersebut, merupakan perintah langsung daei Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
“Kapolda sudah mendapatkan informasi mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil melibatkan oknum anggota polisi Polda Lampung, modusnya sama seperti terjadi di Poltabes Bandung,”ungkapnya.
Kemudian, Kapolda Irjen Pol Helmy Santika langsung memerintahkan untuk melakukan pengusutan dan pengejeran pelaku pencurian kendaraan tersebut, hingga akhirnya kedua pelaku oknum anggota polisi itu ditangkap.
“Jadi penangakapan oknum anggota polisi itu atas perintah langsung dari pimpinan (Kapolda Lampung),”terangnya.