Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Kedaton, menangkap Wazakki (35), pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pariwisata Provinsi Lampung karena terlibat pencurian di rumah kerabatnya. Polisi menangkap tersangka di rumahnya, di Jalan Rajabasa II Blok C, Kelurahan Way Halim Permai, Sukarame, pada Sabtu (5/11/2016) lalu.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark, mengatakan tersangka Wazakki merupakan target operasi (TO) kasus pembobolan rumah kerabatnya yang juga seorang PNS, Dwi Restalia (28), di Jalan Kelapa Sawit VI, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kedaton.
“Saat ditangkap Wazakki berupaya melawan petugas dan melarikan diri, petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki,”kata Bismark, Minggu (6/11/2016).
Bismark menuturkan, aksi pencurian tersebut, dilakukan Wazakki sejak 2,5 tahun lalu atau 2014 silam dan tersangka beraksi sendirian. Barang-barang berharga milik korban yang dicuri, berupa perhiasan emas 24 karat seberat 25 gram, dua buah laptop, satu buah celengan plastik anak, uang tunai Rp 25 juta dan BPKB sepeda motor Yamaha Vega ZR. Dengan kerugian, ditaksir mencapai Rp 50 juta lebih.
“Dari penangkapan tersangka, disita BPKB sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban,”ujarnya.