Terlibat Perampokan Sadistis, Oknum Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah Diringkus Polisi

Empat tersangka perampokan diperiksa di Polda Lampung, Jumar (18/3/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin |Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung, meringkus empat tersangka perampokan sadistis bersenjata api di tempat berbeda, pada Kamis (17/3/2016) lau. Dari keempat tersangka yang ditangkap, satu tersangka merupakan oknum Sat Pol PP honorer Kabupaten
Lampung Tengah.

Keempat tersangka perampokan tersebut adalah, Ahmad Suhendra alias Kodrat (21) oknum anggota Sat Pol PP honorer Lampung Tengah warga Desa Yoso Mulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Tiga tersangka lain, Hariyanto alias Penyeng (32) warga Desa 21 D Yoso Mulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; Imam Santoso alias Kancil (34) warga Dusun 17 Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur; Zaynuri alias Nuri (32) warga Desa Jojok, Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, keempat tersangka perampok yang ditangkap ini, merupakan satu jaringan. Para tersangka pernah terlibat perampokan dibeberapa tempat, yakni di wilayah Lampung Timur dan Kota Metro.

BACA: Empat Perampok Ini Pernah Merampas Uang Rp 50 Juta di Adirejo Lampung Timur

“Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melakukan perlawanan aktif saat akan di tangkap petugas di tempat berbeda (Dirumah dan Dijalan),”kata Sulis diruang Graha Jurnalis Polda Lampung, Jumat (18/3/2016).

Dari penangkapan empat tersangka perampokan, polisi menyita empat pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN, puluhan butir peluru aktif, dua buah dompet dan tiga buah telephon genggam.

Baca Juga: Enam Kali Merampok, Komplotan Nuri Selalu Beraksi di Siang Hari