Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Terlilit ulang menjadikan tersangka Suwono (28) gelap mata. Ia pun kemudian nekat mencuri sepeda motor. Bukan hanya 1-2 sepeda motor, tetapi 13 sepeda motor dia curi dari show room sepeda motor bekas (second) di Lampung Timur
Saat diperiksa di Polda Lampung, Senin (31/10/2016) Suwono mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksinya bersama temannya, WD.
“Tadinya saya usaha dagang sayuran, karena usaha saya bangkrut dan saya meninggalkan banyak utang. Untuk membayar utang itu, saya terpaksa nekat mencuri sepeda motor,”kata Suwono, Senin (31/10/2016).
BACA: Warga Lamteng Pencuri 13 Sepeda Motor Ini Diringkus Polda Lampung
Suwono juga mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor di beberapa tempat lainnya. Caranya dengan membobol rumah ataupun showroom menggunakan linggis.
Dikatakannya, ia mencuri empat unit motor di show room motor di daerah Lampung Timur itu, lalu ia jual sepeda motornya seharga Rp 15 juta. Uang hasil penjualan, ia bagi dua bersama rekannya, WD.
“Dari penjualan motor itu, saya dapat bagian uang Rp 8 juta dan uangnya sudah habis saya bayarkan utang semua ke agen sayuran,”terangnya.
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung, meringkus Suwono alias Edi (28) tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Showroom motor penjualan motor bekas di Lampung Timur.
Polisi menangkap warga Lampung Tengah tersebut, di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, pada Selasa (25/10/2016) lalu.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita 13 unit sepeda motor berbagai jenis tanpa dilengkapi surat kendaraan. Motor yang disita, diduga hasil kejahatan dilakukan tersangka.