Tersangka Begal Ini Mengaku sebagai Polisi Saat Melakukan Aksinya

Tersangka Sobari
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, melumpuhkan Sobari (31), tersangka pembegalan sepeda motor dengan timah panas.
Polisi menangkap warga Panjang tersebut, di daerah Way Laga, Panjang, pada Selasa (18/10/2016) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka Sobari melakukan aksi pembegalan sepeda motor milik korban Widodo warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan di Jalan Ir Sutami, pada tanggal 2 September 2016 lalu. Petugas menangkap tersangka, saat sedang nongkrong di daerah Way Laga, Panjang.

“Sobari berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap, petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya,”kata Murbani, Senin (24/10/2016) sore.

Saat menjalankan aksinya, kata Murbani, tersangka Sobari mengaku sebagai anggota polisi. Tersangka merampas sepeda motor korban, dan merampas barang berharga lainnya milik korban.

“Sobari melakukan aksi pembegalan bersama rekannya berinisial IR, saat ini tersangka IR masih dalam pencarian petugas, “ujarnya.

Menurutnya, barang bukti hasil pembegalan, sudah dijual tersangka dan uangnya dihabiskan untuk foya-foya.