Tersangka Curanmor Diringkus Saat “Nongkrong” di Dekat Rumahnya

Tersangka Asnawi saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Senin (23/5).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung meringkus Asnawi alias Angga (27) tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Sabtu (21/5/2016) lalu. Polisi menangkap Asnawi, tidak jauh dari rumahnya di daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat saat sedang nongkrong bersama temannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Asnawi ini, salah satu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas menangkap tersangka tidak jauh dari rumahnya di daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

“Saat ditangkap, Asnawi sedang nongkrong dengan temannya. Dari penangkapan tersangka, disita sepeda motor Yamaha Vega hasil curian dan kunci letter T,”kata Dery, Senin (23/5/2016).

Dikatakannya, Asnawi merupakan tersangka curanmor yang selama ini dicari dan sudah menjadi target operasi (TO), selain Asnawi dua rekan tersangka bernama Anggi dan Anto sudah lebih dulu tertangkap.

“Terungkapnya keterlibatan Asnawi ini, berdasarkan keterangan dari kedua tersangka tersebut,”ujarnya.

Petugas sempat mencari keberadaan Asnawi dirumahnya di Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat. Namun tersangka selalu tidak ada dirumahnya, selalu lolos dalam penangkapan.

“Mendapat informasi keberadaan Asnawi, petugas langsung menangkap Asnawi tidak jauh dari rumahnya,”ungkapnya.