Tersangka Kasus Kejahatan Seks TK JIS Tewas Bunuh Diri

Bagikan/Suka/Tweet:
Dua tersangka kejahatan seksual di TK JIS, Jakarta Selatan (dok kabar3).

Jakarta, teraslampung.com – Salah seorang  tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di dalam lingkungan sekolah Jakarta International School (JIS) yakni, tersangka Azwar diketahui telah tewas. Ia bunuh diri, Sabtu siang (26/4) di toilet Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan menenggak cairan pembersih lantai merek Prostec.

Azwar yang baru ditangkap Jumat (25/4) lalu meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sukamto Polri, Kramat Jati.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto membenarkan, adanya salah satu tersangka atas nama Azwar berupaya bunuh diri saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya siang tadi. “Tersangka Azwar tiba di kantor Unit PPA pada hari Sabtu (26/4), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari,” kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima kabar3, Sabtu (26/4).

Setelah tersangka tiba di unit PPA, penyidik telah melakukan pemeriksaan atau interviu terhadap tersangka sampai dengan pukul 05.00 WIB. Setelah sempat  istirahat, pemeriksaan dilanjutkan pukul 10.00 WIB.

Perwira berpangkat melati tiga itu pun melanjutkan, sekitar pukul 11.55 WIB, tersangka Azwar ijin ke kamar mandi untuk buang air besar (BAB).  “Diantar satu orang polisi yang bernama Brigadir Ariston dan 1 PHL, tersangka Azwar masuk toilet dan menutup pintu toilet,” ucapnya menjelaskan.

Tak lama berselang, lanjut Rikwanto, sekitar 5 menit kemudian anggota merasa curiga dan PHL mendengar suara seperti orang ngorok atau mendengkur. Mendengar suara mencurigakan yang keluar dari dalam kamar mandi, kemudian, Brigadir Ariston memanggil Bripka Hari untuk membantu mendobrak pintu.  “Ternyata tubuh tersangka Azwar sudah terlentang di lantai toilet,” tegasnya.

Tiga orang polisi yang bertugas membawa tersangka Azwar ke Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama. Cairan beracun masih tersisa di mulut Azwar. Tersangka baru dirujuk ke Rumah Sakit Sukamto Kramat Jati 15 menit kemudian.

Tersangka Azwar tiba di UGD RS Polri 45 menit kemudian, dan sempat mendapatkan perawatan tim dokter rumah sakit. “Sekitar pukul 18.00 WIB penyidik mendapar kabar dari rumah sakit bahwa yg bersangkutan telah meninggal dunia (MD),” ucapnya menegaskan.

Mantan Kapolresta Klaten itu pun menjelaskan, hasil olah TKP di kamar mandi penyidik menemukan satu buah botol Porstex (pembersih dan pewangi toilet) dalam keadaan tutupnya terbuka. Botol beracun ini  tergeletak disamping tubuh tersangka Azwar.

Polisi menduga tersangka meminum cairan tersebut karena malu atas perbuatannya. Saat ini jenazah tersangka Azwar sedang  dilakukan outopsi untuk memastikan penyebab kematian. “Botol Prostex disita sebagai barang bukti (BB), dibawa ke RS Kramat Jati sebagai pembanding,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, tersangka Azwar diduga terlibat dalam perbuatan cabul atau kekerasan seksual terhadap salah satu siswa Taman Kanak-Kanak sekolah JIS bersama sejumlah tersangka lainnya.

Menurut Rikwanto, tersangka Azwar diketahui bersama tersangka Awan, tersangka Zaenal, dan tersangka Syahrial sekitar bulan Februari 2014 dan 17 Maret 2014 lalu melakukan ulah bejatnya terhadap siswa JIS secara bergantian. “Keterangan itu diperoleh berdasarkan keterangan dua orang tersangka yang lebih dulu ditangkap (Awan dan Agun),” kata Rikwanto mengakhiri pembicaraan.

Sumber: kabar3.com