Tersangka Lain Kabur ke Lampung, Istri Bunuh Suami dan Anak di Sukabumi untuk Rebut Harta

Ilustrasi mobil terbakar. burninjury.com
Ilustrasi mobil terbakar. burninjury.com
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan motif kasus istri bunuh suami yakni pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana yang koordinir oleh AK dan KV. Keduanya merupakan merupakan istri dan anak tiri Edi Chandra.

BACA: Dalang Pembunuh dan Pembakar Dua Orang di Sukabumi Ternyata Istri Korban

“Motifnya ingin menguasai harta suaminya, rumahnya atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan ahli waris, anak kandung suaminya (Edi),” ujar dia saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2019.

Jenazah Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana yang ditemukan terbakar dalam mobil bernomor polisi B 2983 SZH di Kampung Bondol, Jawa Barat, Ahad 25 Agustus lalu. Keduanya dibakar oleh AK dan KV usai dibunuh oleh empat eksekutor. AK diketahui menyewa eksekutor untuk membunuh korban di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Agustus 2019.

“AK membawa eksekutor ke rumah, ketemu suaminya malam itu seperti gak ada apa-apa, kemudian eksekutor menyusul masuk ke dalam rumah dan melakukan pembunuhan, kunci rumah sebelumnya sudah diserahkan Ak ke eksekutor,” kata dia.

Setelah dibunuh, AK dan KV membawa kedua korban menggunakan mobil dan lantas membakarnya. Saat membakar mobil, ujar Nasriadi, KV ikut terbakar dan saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Pertamina.

“Luka bakar 35 persen, di wajah bagian muka, rambut, kaki kanan kaki kiri, dan tangan kiri,” kata Nasriadi.

Nasriadi berujar,dalam kasus istri bunuh suami tersebut, dua orang eksekutor telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Pengejaran tersangka lain juga dilakukan oleh Polda Metro. Mereka diduga kabur ke kawasan Lampung.

Tempo.co