Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Tersangka pencurian kendaraan bermotor, Nurhadi (21), warga Kedondong, Pesawaran diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung saat akan mencuri sepeda motor di Jalan Sultan Agung, Wah Halim, Bandarlampung, Senin (4/4/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan tersangka Nurhadi ditangkap saat sedang menunggu rekannya berinisial KK (DPO) datang di Jalan Sultan Agung, Wah Halim, Bandarlampung. Kedua tersangka, berencana akan melakukan aksi
pencurian kendaraan bermotor.
“Saat akan ditangkap, Nurhadi berusaha melarikan diri dan melakukanperlawanan aktif. Petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas dikakinya,”kata Dery Rabu (6/4/2016).
Menurutnya, petugas saat ini masih memburu KK yang terlibat pencurian motor bersama Nurhadi.
Dari penangkapan Nurhadi, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BE 5372 YP. Motor tersebut, digunakan tersangka untuk melakukan aksi pencurian.