Buronan Polisi Lampung Dibekuk di OKI

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Ilustrasi

BANDARLAMPUNG – Tekab 308 Polsek Natar dan  Polda Lampung, membekuk buronan pelaku perampokan, Wahyu Wisnu Wardana (25), pada Sabtu (28/11/2015) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menangkap tersangka Wahyu, di Mesuji, wilayah  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang berbatasan dengan Mesuji Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Setio Budi Howo mengatakan, tersangka Wahyu merupakan buronan pelaku perampokan yang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini. Wahyu melakukan perampokan bersama temannya berinisal CDN yang saat ini masih buron (DPO) pada
Januari 2015 silam.

“Modus perampokan Wahyu, dengan cara mendobrak pintu rumah lalu mengikat tubuh korban dengan tali dan menyumpal mulut korbannya,”kata Budhi, Kamis (312).

Barang bukti yang disita antara lain satu lembar sarung bantal, potongan tali rafia dan unit ponsel merek oppo yang dibeli tersangka dari uang hasil rampokan.

Menurut Budi, tersangka Wahyu merampok di rumah korban Linawati di Dusun XI, Sukarame, Desa Natar, Kecamatan Natar, Selasa (6/1/2014) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Ketika itu Lina akan keluar rumah untuk pergi ke Pasar, korban membawa uang Rp 45 juta. Uang tersebut, disimpan Lina didalam kantong plastik,”ujarnya.

Budi mengutarakan, saat melakukan aksi perampokan tersebut, Wahyu dan CD (DPO) sebelumnya memang sudah menunggu dan mengintai diluar rumah korban. Pada saat kedua tersangka akan mendobrak pintu, ternyata korban Lina sudah keburu membuka pintu dan akan keluar rumah.

“Wahyu dan CD langsung mendorong Lina sampai korban terjatuh, para tersangka kemudian mengikat tubuh korban menggunakan tali plastik. Mulut korban, disumpal dengan sarung bantal agar tidak bisa teriak”terangnya.

Setelah korban tidak berdaya, lanjut Budi, para tersangka menutup pintu rumah korban dan merampas uang Rp 45 juta yang disimpan di kantong plastik. Lalu kedua tersangka, langsung kabur melarikan diri.

Selama dalam pelariannya, Wahyu bersembunyi di wilayah Mesuji dan OKI, Sumatera  Selatan. Selama dalam penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka. Petugas langsung memburu tersangka dan melakukan
penangkapan terhadap tersangka.