Tes SKD CPNS di Lampura: 3.576 Pendaftar, Hanya 83 yang Lulus

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Dari 3.576 peserta CPNS Lampung Utara yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya 83 peserta yang dinyatakan lulus atau nilainya sama/melewati ambang batas (passing grade).

“Hasil SKD‎ CPNS belum lama ini, hanya ada 83 peserta yang nilainya dinyatakan melewati ambang batas (passing grade)” tutur Sekretaris Panitia Seleksi Daerah CPNS Lampung Utara, Hamdani melalui ponselnya, Selasa (6/11/2018).

Meski hanya 83 peserta yang memenuhi passing grade, namun secara keseluruhan peserta yang mengikuti SKD ini berjumlah 3.812 peserta. Para peserta terdiri peserta formasi umum, formasi honorer kategori 2, dan formasi khusus (lulusan cumlaude).

“Dari peserta yang memenuhi passing grade itu, jumlah peserta dari formasi K2-nya yang lulus ada 7 orang, sedangkan untuk formasi khusus (cumlaude) jumlahnya ada 2 orang,” tuturnya.

Adapun ambang batas nilai SKD untuk setiap formasi semuanya sama kecuali untuk formasi honorer K2. Untuk formasi umum, tiap peserta harus memiliki nilai yang sama atau melampaui ambang batas dari tiga jenis soal dalam SKD.

Tiga jenis soal dalam SKD itu terdiri dari Tes Kemampuan Personal dengan nilai ambang batas 75, Tes Inteligensia dengan nilai ambang batas 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan dengan nilai ambang batas 143.

“Khusus untuk formasi K2, sistem penilaiannya berbeda.‎ Sistemnya adalah melihat dari hasil nilai TIU dan nilai keseluruhan dari tiga soal tersebut yang harus di atas 260 poin,” papar dia.

Para peserta yang lulus dalam SKD akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kemampuan bidang. Setelah hasil tes kemampuan bidang didapat maka hasilnya akan digabung dengan hasil SKD‎. Penghitungan ini untuk menentukan peserta yang layak memenuhi ambang batas untuk ditetapkan sebagai CPNS.

“Untuk berapa total passing grade dar‎i kedua tes itu, itu wewenangnya Badan Kepegawaian Nasional,” terangnya.

‎Sementara mengenai bagaimana nasib sekitar 240 kuota formasi CPNS Lampung Utara yang bakal ‘terbuang’ percuma sebagai imbas dari hanya 83 peserta yang lulus SKD, Hamdani mengaku hal itu menunggu keputusan panitia seleksi nasional CPNS.

“Untuk sementara kuota tidak terisi dan tidak ada opsi mau diapain. ‎Masalah ini wewenang Panselnas karena kabupaten tugasnya hanya menerima berkas pendaftar dan membiayai pelaksanaan CPNS,” katanya.‎

Sebelumnya, pada penerimaan CPNS kali ini, Lampura mendapat jatah kota CPNS sebanyak 332 orang.‎ Formasinya terdiri dari tenaga guru 109 Orang, tenaga Kksehatan 187 Orang, tenaga teknis 22 orang dan dari kategori II (K2) guru sebanyak 14 orang‎.