Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Dalam catatan kepolisian di Lampung, tersangka Yuwantoro, tersangka pencuri spesialis pembobol mobil dengan memecahkan kaca mobil yang tewas setelah ditembak petugas Tekab 308 Polresta Bandarlampung, memiliki jejak panjang di dunia kriminal.
Menurut data Polresta Bandarlampung, warga Way Halim, Bandarlampung, itu sudah 11 kali membobol mobil. Modusnya selalu sama: memecahkan kaca mobil sebelum menggasak barang berharga yang ada di dalam mobil.
“Ia tidak sendiri saat beraksi, tetapi bersama dengan beberapa kawannya. Anggota komlotannya personelnya sering berganti,” kata Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno, o saat menggelar ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara bersama Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Minggu (20/8/2017).
Kapolda mengatakan, tersangka Yuwantoro sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara di Sumatera Selatan dan Lampung dalam kasus yang sama. Selepas keluar dari penjara, kata Kapolda Lampung, Yuwantoro kembali menjalankan aksi pencurian bersama rekannya Agus dan tiga tersangka lainnya yang saat ini masih buron.
Menurut Irjen Sudjarno, Yuwantoro selama ini berkoimplot dengam Agus Romadoni (sudah ditangkap).
“Tiga tersangka lain masih dikejar petugas. Mereka adalah HR (50), AD (45) dan OT (40). Saat beraksi, tersangka Yuwantoro selalu berganti-ganti rekan,”kata Irjen Sudjarno.
Di wilayah Bandarlampung, Yuwantoro dan kawan-kawannya pernah beraksi di delapan lokasi. Sementara di Lampung Selatan di tiga tempat kejadian perkara.
“Sasarannya adalah mobil yang terparkir di pinggir jalan dan parkiran yang minim dari penjagaan. Selain itu juga, sasaran pencurian para tersangka, mobil yang diparkir di halaman masjid pada saat waktu sholat,” katanya.
Irjen Sudjarno mengimbau warga Lampung selalu berhati- hati saat memarkir mobilnya di mana pun.
“Jangan menaruh barang berharga di dalam mobil, karena akan jadi sasaran pencuri. Jika mengetahui adanya tindakan kejahatan, laporkan segera ke petugas terdekat. Untuk masyarakat Bandarlampung, bisa melapor melalui sistem yang sudah ada aplikasi SPIS (Serve and Protect Integration Suystem),” tandasnya.