TGTPP Covid-19 Lampung Mulai Pakai Istilah Baru terkait Kasus Virus Corona

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, dr. Reihana
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, dr. Reihana
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM– Mulai hari ini, Rabu, 29 Juli 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Provinsi Lampung menggunakan istilah baru terkait kasus virus corona atau Covid-19. Istilah baru itu sesuai dengan  Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Sebelumnya, untuk kasus Covid-19 kita mengenal istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) dan pasien positif Covid-19. Kini, seluruhnya telah berubah menjadi istilah baru.Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan soal istilah baru yang dimaksud yakni kasus probable,” kata juru bicara TGTPP Lampung, Reihana, Rabu (29/7/2020).

Probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal, dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Istilah untuk orang tanpa gejala (OTG) berubah menjadi menjadi Kontak Erat, istilah orang dalam pemangawasan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) berubah menjadi Kasus Suspek dan istilah positif Covid-19 berubah menjadi kasus konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala).

“Kasus suspek yaitu seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria di antaranya orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu.

Selain itu ada juga stilah orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Kasus konfirmasi yaitu seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 dan dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus konfirmasi dibagi menjadi dua, yakni dengan gejala atau simptomatik dan tanpa gejala stau asimptomatik.

Reihana juga menjelaskan istilah kasus-kasus probable, yakni orang dengan infeksi saluran pernapasan akut berat meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid 19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium fisika.

Kasus konfirmasi proses fermentasi, yaitu orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 dengan dibuktikan hasil pemeriksaan laboratorium dengan polymerase chain reaction atau PCR.

Menurutnya, kasus ini dibedakan menjadi dua, yaitu konfirmasi dengan gejala dan konfirmasi tanpa gejala, yang selama ini dikenal dengan orang tanpa gejala.

Ada juga istilah Kontak Erat, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid19.

Lalu, Discarded, adalah orang dengan status Kasus Suspek dengan hasil pemeriksaan LED TCL dua kali negatif selama dua hari berturut-turut, dengan selang waktu lebih dari 24 jam dan orang dengan status Kontak Erat yang telah selesai masa karantina selama 14 hari.

“Artinya, mempunyai riwayat perjalanan dari dalam negeri atau domestik maupun luar negeri pada 14 hari terakhir discarded,” jelasnya.

Selanjutnya istilah Selesai Diisolasi, yakni Kasus Konfirmasi tanpa gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan pull up dengan physical, ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis.

“Selain istilah-istilah tersebut, dalam KMK juga tercantum istilah lain berupa Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian,” ungkap Reihana.

Dia berharap masyarakat bisa memahami tentang perubahan istilah baru kasus Covid-19, yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Reihana juga mengungkapkan tidak ada penambahan untuk kasus konfirmasi positif Covid-19, pasien sembuh, dan kasus istilah-istilah lainnya

“Untuk hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19, sembuh, dan kasus istilah baru,” kata dia.