Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Bantahan kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara seputar adanya dugaan praktik pembuatan paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar Lampung seakan mulai terpatahkan. Setelah sebelumnya, tiga sumber tepercaya lainnya membeberkan secara lugas adanya praktik terlarang tersebut, kini seorang sumber tepercaya lainnya juga mengutarakan hal yang sama.
Sumber terbaru yang juga menolak disebutkan namanya ini membenarkan bahwa para calon TKI yang ingin membuat paspor dari luar Lampung ini kebanyakan menggunakan mobil – mobil travel. Keterangan sumber terbaru ini seakan memperkuat keterangan sumber sebelumnya yang juga menyatakan ihwal yang sama seputar mobil – mobil travel yang digunakan para calon TKI.
Menurut sumber ini, mobil – mobil yang diduga mengangkut para calon TKI asal luar Provinsi Lampung biasa terparkir di suatu tempat yang memang telah ditentukan. Ketika wartawan media ini menanyakan apakah lokasi mobil – mobil yang dimaksud itu berada di daerah yang tak jauh dari lokasi kantor Imigrasi berada, sumber tepercaya ini membenarkannya.
“Iya, benar (mobil – mobil itu terparkir di situ),” katanya.
Namun, sang sumber informasi itu mengaku tak mengetahui pasti berapa banyak jumlah para calon TKI asal luar Lampung yang mengurus paspor di kantor Imigrasi kelas III Kotabumi tiap harinya. Akan tetapi, ia tak membantah jika dikatakan jumlah calon TKI dapat mencapai kisaran 30 – 40 orang tiap harinya.
“Kalau seratus orang sih enggak. Kalau di bawah 50 orang mungkin,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah sumber terpercaya membenarkan adanya praktek “terlarang” pembuatan paspor calon TKI asal luar Lampung yang dilakukan oknum kantor Imigrasi kelas III Kotabumi. Salah satunya diungkapkan oleh sumber yang pernah terlibat dalam biro jasa/perusahaan yang mengurusi calon TKI di Lampung Utara.
“Memang sudah lama praktek seperti itu. (Bahkan) Sejak kantor itu pindah ke sini (di Jl. Tjoekoel Soebroto) dari kantornya yang lama (Jl. Lintas Tengah Sumatera),” kata sumber tepercaya yang menolak disebutkan namanya, baru – baru ini.
Dirinya juga mengaku heran mengapa banyak perusahaan yang mengurusi calon TKI dari pulau Jawa memilih membuat paspor calon TKI mereka bukan di provinsi domisili mereka melainkan di kantor Imigrasi Kotabumi. Semestinya, kata dia, kalau paspor itu dibuat di Kotabumi maka harus di daftarkan secara online di Kotabumi dan bukan sebaliknya.
“Yang saya herankan ini loh kenapa (perusahaan) dari Jawa, semuanya bikin paspor di sini (Kotabumi). Seharusnya, kalau (paspor) dibuat di sini maka harus online di sini untuk Lampung Utara,” paparnya.
Masih menurut sumber yang kebetulan pernah terlibat mengurusi calon TKI ini, kebanyakan TKI dari luar Lampung itu berasal dari Bogor, Tangerang, dan Bandung. Hal ini diketahuinya saat mewawancarai langsung para calon TKI dari luar Lampung. Namun, menurutnya, jika ada pihak lain terutama wartawan yang menanyakan perihal ini kepada para calon TKI maka para calon TKI itu tak akan mau mengaku. Sebab, para calon TKI dari luar Lampung ini telah diwanti –wanti oleh perusahaan mereka untuk tidak bicara kepada orang asing ihwal pembuatan paspor.
“Ada dari Bogor, Bandung, Tangerang. Saya sendiri yang tanya dengan mereka (TKI,red). (Tapi, kalau ada wartawan yang tanya, mereka pasti enggak mau bicara karena) karena mereka sudah disetir kalau siapa pun yang tanya, mereka pasti bilang enggak,” terangnya.
Di lain pihak, Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kotabumi, Yulinar Trisia ketika dikonfirmasi mengenai praktik ‘terlarang’ tersebut, dengan tegas membantahnya. Karena menurutnya, hal itu tak pernah ada sebelumnya.
“Setahu saya enggak pernah ada (calon TKI dari luar Lampung yang membuat paspor di sini,” kelit dia.