BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Tiga anggota DPR RI diduga keracunan usai minum jus pinang di Begadang Resto, Jl. Pangeran Diponegoro Bandarlampung, Selasa (4/8/2015). Mereka adalah Arif Wibowo (PDIP), Henry Yosodiningrat (PDIP), dan Saan Mustopa (Demokrat).
Seorang staf Pemprov Lampung menuturkan, kejadian bermula saat para anggota Komisi II DPR RI makan siang di Begadang Resto di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung.
Menurut sumber tersebut, ada tiga anggota DPRRI yang setelah meminum jus pinang langsung bereaksi mual,pusing, dan keringatnya mengucur deras. Ketiganya kemudian dilarikan ke RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung.
“Saya ikut mengantar mereka ke RSUAM. Satu orang langsung diperbolehkan pulang ke Jakarta. Seorang anggota Dewam berobat jalan dan satunya lagi harus rawat inap di RSUAM,” kata dia.
Hal serupa diungkapkan Nadya, seorang staf Komisi II DPR RI.
Menurut Nadya, ketiha legislator itu muntah-muntah dan mengalami gejala pusing seperti keracunan, usai minum jus pinang.
“Mereka memang banyak minum jus pinang,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzaman mengaku memang ada tiga anggota rombongan yang sakit. Namun, politikus dari Partai Golkar itu tida mau menjelaskan apakah ketiganya sakit karena keracunan jus pinang.
“Kami berjumlah tiga puluh tetapi ada tiga orang yang tidak dapat hadir hari ini karena sakit” jelasnya usai melakukan rakor di Kantor KPU i Lampung, Rabu (5/8).
Pemilik Begadang Resto, Ismet Yadi, membantah tiga anggota Dewan itu keracunan di restoran miliknya. “Di sini steril penyajian dan makanannya. Mustahil jika penyebabnya adalah karena minum jus pinang. Saya setiap hari minum jus pinang di restoran kami dan tidak pernah ada masalah,” katanya.