Tiga Anggota Sindikat Pencuri Mobil Dibekuk Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tiga tersangka anggota sindikat pencuri mobil lintas provinsi diringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, Sabtu (5/11/2016) lalu. Polisi menangkap para tersangka di tempat berbeda.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah Sudarjo alias Darjo(28), warga Jalan Cik Ditiro Gang Pustu, Kelurahan Sumber Agung, Kemiling; Rosid alias Dadang (43), warga Kampung Suka Agung Barat, Kelurahan Petir Anom, Kecamatan Pardasuka, Pesawaran; dan Suryanto (30), penghuni Lapas Way Hui, warga Jalan Cik Ditiro, Gang Garuda, Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono, mengatakan penangkapan para tersangka atas laporan korban Rina (33). Mobil pikap  Suzuki Carry milik korban hilang saat di parkir di pinggir jalan Cik Ditiro, Kelurahan Kemiling, pada Jumat (22/1/2016) lalu.

“Dalam penyelidikan, pencurian itu dilakukan Rosid dan Sudarjo. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan kedua tersangka. Awalnya petugas menangkap Rosid di daerah Kemiling, lalu tersangka Sudarjo di Pardasuka, Pesawaran,”ujar Harto, Senin (7/11/2016).

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti plat kendaraan mobil Pick-up BE 9253 TC milik korban. Sementara untuk mobil korban, masih dalam pencarian petugas.

Dikatakannya, dari keterangan kedua tersangka, bahwa aksi pencurian itu ada keterlibatan dua tersangka lain. Yakni Suryanto Napi Lapas Way Hui dan Dedi Ardiansyah, dari informasi itu petugas menangkap Suryanto.

“Untuk tersangka Dedi, berhasil melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya. Saat ini tersangka masih dilakukan pencarian,”ungkapnya.

Harto Mengutarakan, para tersangka, merupakan pelaku pencurian mobil lintas Provinsi. Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pencurian para tersangka selain dilakukan di wilayah lampung mereka juga beraksi di Pulau Jawa.

“Untuk di Pulau Jawa ada lima TKP, sedangkan untuk di Bandarlampung sementara ini baru ada dua TKP. Saat ini, kasusnya masih dilakukan pengembangan,”terangnya.