Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati tiga bandar besar narkoba jaringan asal Aceh, di Jalan Durian 16, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari ketiga tersangka, dua diantaranya seorang mahasiswa. Polisi menangkap ketiganya,
Ketiga bandar besar narkoba jaringan Aceh yang ditembak mati tersebut adalah Paisal (26), mahasiswa Unila, warga Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja, Kelurahan Waydadi, Sukarame; Rido Aures (24), mahasiswa UBL, dan Afrizal alias Vijal (30), keduanya warga Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Kelurahan Sepajang Jaya, Kedaton.
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, petugas menyergap tiga tersangka bandar besar narkoba jaringan asal Aceh tersebut pada saat mereka sedang mengeluarkan isi paket ganja dan sabu-sabu dari dua peti kayu dan beberapa kotak kardus di salah satu rumah kontrakan di Jalan Durian 16, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Pada saat akan ditangkap, kata Kapolda, ketiga tersangka bandar besar narkoba tersebut yang masing-masing memiliki senjata api rakitan jenis revolver melakukan perlawanan aktif dengan menembakan senjata api tersebut ke arah petugas.
“Karena ada perlawanan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan menembak mati ketiga tersangka,”ujarnya saat menggelar ekspos di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB), Selasa (9/5/2017).
Selanjutnya, petugas membawa ketiga tersangka bandar narkoba tersebut, ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB). Saat dalam perjalanan, ketiga tersangka meninggal dunia.
“Dari ketiga tersangka bandar besar narkoba jaringan Aceh yang tewas ditembak mati tersebut, dua tersangka merupakan mahasiswa di perguruan tinggi di Lampung,”terangnya.
Menurutnya, penangkapan ketiga tersangka ini adalah yang kedua kalinya, karena pada saat penyergapan yang pertama ketiga tersangka berhasil meloloskan diri.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 170 paket seberat 170 Kg, sabu-sabu seberat 600 gram, tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver beseta beberapa butir peluru aktif dan selongsong peluru, satu buah timbangan digital, empat unit ponsel dan beberapa pack plastik klip.