Tiga Buron Polres Tulangbawang dalam Kasus Pembunuhan Dibekuk di Riau

Bagikan/Suka/Tweet:
Tiga tersngka pembunuhan di Tulangbawang Barat tertangkap di Indragiri Hilir, Riau, Jumat malam (6/11).

INHIL, Teraslampung.com — Petugas Polres Tulangbawang dan Polres Indragiri Hilir   (Inhil, Riau, menangkap tiga buronan kasus pembunuhan di Kabupaten Tulangbawang, di Perumahan Karyawan Divisi 5 Nusa Perkasa Estate PT BNS, Desa Rotan Semelur, Pelanggiran, Indragiri, Riau, Jumat malam (6/11).

“Mereka diantaranya inisial Su (31), warga Desa Sungai Nibung Dusun 3, Kecamatan TNT Teladas, Kabupaten Tulang Bawang Fit (29) tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Metro, dan AS (22), warga Dusun 7, Desa Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung,” kata ‎Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Sabtu (7/11).

Menurut Guntur, ketika tersangka kasus pembunuhan ini ditangkap Jumat (6/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB. “Mereka tinggal di Lampung dan masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tulangbawang,” kata Guntur.

Penangkapan ketiga DPO kasus pembunuhan berawal ketika anggota Polres Tulangbawang melakukan pengecekan posisi terhadap tersangka AS, yang menunjukan pelaku berada di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Inhil.  Tersangka Su yang menunjukkan lokasinya tengah berada di PT BNS Desa Penjuru Kecamatan Kateman, kabupaten Inhil.

“Mengetahui hasil cek posisi tersebut, tim Opsnal Polres Tulangbawang langsung berkoordinasi dengan Panit Intelkam Polsek Kateman Ipda M Rafi dan Banit Intelkam Polsek Pelangiran agar dibantu ketika akan menangkap para DPO tersebut,” kata Guntur.

Menurut Guntur, pada Jumat (6/11) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan anggota Polres Tulangbawang dan Polres Inhil ini langsung menuju PT BNS tempat para tersangka  untuk melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, ketiga pelaku tinggal di perumahan Karyawan di Divisi V Nusa Perkasa Estate PT BNS, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran,” jelas Guntur.

Menurut Guntur, setelah memastikan keberadaan ketiga buronan ini, polisi langsung meminta bantuan personel Pam PT BNS. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, polisi datang lalu menangkap ketiga tersangka tanpa perlawanan.

“Saat ini, para tersangka diamankan ke Mapolsek Kateman kabupaten Inhil untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,”katanya.