Feaby Handana
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Rumor tentang mundurnya sejumlah pejabat eselon II/III yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dari jabatannya akhirnya terbukti. Kini diketahui setidaknya sudah ada tiga Kepala SKPD Lampung Utara yang sebelumnya diisukan akan berhenti dari jabatannya ternyata memang sudah tak menjabat lagi.
Mereka berhenti dari jabatannya dan pindah ke daerah lain di Lampung setelah izin dari Gubernur Lampung sudah keluar.
Ketiga pejabat yang telah resmi pindah atau telah mengantongi izin dari Gubernur adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Suhendar Zubeir, Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi (KPAD) Hana Kurniati, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), A. Benny Oemasin.
Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dispenda kepada Pelaksana Tugas Kepala Dispenda yakni Sekretaris Dispenda dilakukan pada Jumat laly (4/9). Sementara sertijab Kepala BPMPD baru dilakukan hari ini (14/9). Sedangkan untuk KPAD, belum diketahui pasti kapan proses sertijab akan digelar meski yang bersangkutan telah mengantongi Surat Keputusan Gubernur Lampung terkait kepindahannya.
“Sertijab kepala BPMPD dilakukan tadi pagi. Kalau enggak salah pindah ke Pemkot Bandar Lampung,” kata Asisten III Sekretaris Kabupaten, Efrizal Arsyad, di ruangannya, Senin (14/9).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMPD, Basri ketika ditemui di kantornya turut membenarkan ihwal kepindahan mantan pimpinannya tersebut. Untuk sementara ini, Sekretaris BPMPD, Wahab ditunjuk menjadi Plt. Kepala BPMPD. “Pak Wahab (Sekretaris BPMPD) yang jadi Plt-nya sekarang,” terangnya.
Sementara terkait pengunduran diri Kepala KPAD, Kepala Bagian Humas Pemkab, Tomy Suciadi mengatakan bahwa kepindahan yang bersangkutan hanya tinggal menunggu prosesi sertijab dari Kepala KPAD yang lama kepada Plt yang akan menggantikannya untuk sementara. Hal ini dikarenakan, Kepala KPAD itu telah mengantongi Surat Keputusan Gubernur terkait kepindahannya.
“Iya. SK Gubernurnya sudah keluar. Mungkin tinggal administrasinya saja yang masih akan dipenuhi seperti serah terima jabatan,” papar dia.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa 6 Kepala Dinas/Badan/kantor di lingkungan Pemkab Lampura akan mengundurkan diri. Ke-enam pejabat itu yakni Kepala Dispenda, Suhendar Zubeir, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), A. Benni Oemasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Syahbudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Iwan Setiawan, dan Kepala Dinas Pendidikan, Adrie, serta Kepala KPAD, Hana Kurniati.
Kabar pengunduran diri sejumlah pejabat teras Pemkab Lampung Utara ini pun sempat dibantah oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Menurutnya, pejabat eselon II/III yang baru mengajukan permohonan pindah kepadanya baru satu orang yakni Suhendar.
“Tidak ada itu (pejabat yang mundur). Jika yang mengajukan permohonan pindah cuma satu, yaitu Suhendar. (Itu) Bukan mengundurkan diri tapi mengajukan pindah. Tidak ada yang pindah. Orang enak jadi Kadis kok,” kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.