Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Aparat Polsekta Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, menangkap tiga remaja yang masih di bawah umur pembobol Gerai Handphone “Al Cell”. Polisi menangkap ketiga tersangka di dekat rumahnya masing-masing, pada Selasa (26/7/2016).
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah, AZ (13) dan RE (15) warga Kelurahan Suka Jawa, Tanjungkarang Barat dan tersangka TA (16) warga Kelurahan Gedung Air, Tanjungkarang Barat.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian mengatakan, ketiga tersangka membobol Gerai Hanphon Al Cell yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, pada Minggu (24/7/2016) malam lalu.
BACA: Tiga Remaja Pembobol Gerai Handphone Ditangkap Polisi
“Ketiga tersangka, menguras barang-barang yang ada di dalam Gerai handphone tersebut,”kata Heru, Rabu (27/7/2016).
Dikatakannya, barang-barang yang diambil para tersangka, uang tunai Rp 1,2 juta, 17 unit ponsel berbagai merk, dua lembar kuota internet 800 MB, 10 lembar voucher berbagai macam dengan jumlah kerugian senilai Rp 18 juta.
“Beberapa barang bukti hasil curian, sudah ada yang dijual para tersangka,”ujarnya.
Untuk barang bukti yang disita, kata Heru, tujuh unit ponsel dan beberapa lembar voucher milik korban serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik tersangka.