Zainal Asikin |Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN — Kasus pencurian sepeda motor yang sempat terekam kamera ponsel pintar dan menghebohkan media sosial pada pekan lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan bersama Tekab 308 Polsek Terusan Nyunyai dan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Video rekaman yang sempat viral di Instagram tersebut, merupakan para pelaku pencurian yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian menuju ke Lampung Tengah, usai mereka membobol Dealer Honda Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada Selasa (26/9/2017) dinihari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Para Tersangka komplotan pembobol Dealer Honda yang ditangkap itu adalah, berinisial AEA (15), AJ (15) dan Andri (20), ketiganya warga Desa Serdang, Tanjungbintang, Lampung Selatan. Polisi menangkap komplotan tersangka pencurian tersebut, di tempat persembunyiannya di lokasi berbeda pada, Sabtu (29/9/2017) lalu.
Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Endhi Pratama mengatakan, terungkapnya kasus pencurian enam unit motor milik Dealer Honda di Tanjungbintang, tidak terlepas dari peran salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Lampung berinisial H yang sudah berani membuntuti ketiga pelaku dan sekaligus merekamnya. Hingga video rekaman tersebut, diunggah oleh H di media sosial Instagram miliknya menjadi viral.
“Berkat adanya rekaman dan unggahan video itulah, kami dapat mengungkap kasus pencurian motor milik Dealer Honda Tanjungbintang tersebut. Petugas dapat mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku itu dan berhasil menangkapnya,”ujarnya, Senin (2/10/2017).
Edhi memaparkan, hasil penyelidikan yang didapat petugas di lapangan, mahasiswa berinisial H saat itu mau pergi ke kampusnya pada Selasa (26/9/2017) pagi. Ketika sampai di sekolah SMKN 5 Bandarlampung, H berpapasan dengan ketiga pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor baru, satu Honda Vario dan dua Honda Beat tanpa plat nomor kendaraan.
“Saat itu H merasa curiga karena ketiganya berjalan beriringan, ditambah lagi melihat motor yang dikendarai ketiga pelaku tidak ada kunci kontak motor yang terpasang sama sekali,”ungkapnya.
Atas inisiatif dan keberaniannya, kata Endhi, sembari mengendarai motor H membuntuti ketiga pelaku. Sebagai barang bukti, H memvideokan perjalannya seorang diri membuntuti ketiga pelaku yang membawa motor hasil curian sampai Bandarjaya, Lampung Tengah. Hingga akhirnya, H kehilangan jejaknya setelah ketiga pelaku tersebut menyalip kendaraan truk.
“Jadi H ini mulai merekam video ketiga pelaku itu dari Jalan Untung Suropati, Bandarlampung dan membuntutinya samapi Bandarjaya, Lampung Tengah. Karena kehilangan jejak, H pulang ke rumahnya. Tapi dia (H), sempat mengunggah video rekamannya itu ke kun Instragam pribadinya,”terangnya.
Dikatakannya, atas dasar itulah petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku, setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Terusan Nyunyai dan Terbanggi Besar, Lampung Tengah untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Awalnya petugas menangkap tersangka AEA dan AJ di Desa Sindang Anom, Sekampung Udik, Lampung Timur. Hasil pengembangan, petugas menangkap Andri di tempat kerjanya PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung Tengah.
“Tersangka Andri bekerja sebagai buruh harian, saat penangkapan tersangka petugas dibantu oleh Satpam Perusahaan tempat tersangka bekerja. Dari penangkapan mereka, disita barang bukti tiga unit motor Honda Vario, tiga unit motor Honda Beat dan satu buah tang besar pemotong besi,”jelasnya.
Endhi menambahkan, meski hanya bertiga, para tersangka sanggup mencuri enam unit sepeda motor dari Dealer tersebut hanya dalam waktu semalam saja. Lalu para tersangka membawa enam unit motor curian itu, satu per satu dan menyembunyikannya di rumah kosong. Setelah itu, mereka membawa tiga unit motor hasil curian menuju kea rah Lampung Tengah untuk dijual kepada penadahnya.
“Kalau melihat dari cara mereka beraksi, disinyalir tidak hanya sekali mereka melakukan aksi pencurian tersebut. Saat ini kami masih kembangkan kasusnya, untuk mengungkap TKP lain yang dilakukan para tersangka,”pungkasnya.