TERASLAMPUJNG.COM — Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Mabes Polri dibantu Polda Lampung dan Polres Tanggamus meringkus tiga terduga teroris di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu siang 3 Juni 20198.
Tiga orang tersebut diringkus di satu rumah milik salah satu teroris yang bekerja sebagai penjual obat tradisional. Ketiganya adalah US (43), penjual obat; Im (42), penjual kue lanting; dan In (37), penjual sepeda motor bekas.
Imron dan Indra sebelumnya diketahui pernah dicurigai terpapar paham radikalisme, tetapi mereka kemudian menandatangani surat bermaterai untuk setia kepada NKRI.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengaku belum mendapatkan informasi tentang barang bukti yang dibawa tim Densus.
“Itu nanti Mabes Polri yang akan menjelaskan,” katanya.