Hukum  

Tim Advokasi Bantah Prabowo Bela Surya Dharma Ali

Prabowo Subianto
Bagikan/Suka/Tweet:
Dewi Ria Angela

Prabowo Subianto
JAKARTA, Teraslampung.com – Juru bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, membanhtah Prabowo membela Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji 2012-2013. Menurut Habib Prabowo memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Tidak benar jika dikatakan membela. (Kesan membela) Itu ungkapan Pak Prabowo saja sebelum ada keputusan hukum tetap,” kata Habib, di Jakarta, Selasa (27/5).
Habib memengaskan komitmen Prabowo terhadap pemberantasan jangan diragukan. Menurut Habib, Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden akan menambah anggaran dan personel KPK.
 Sebelumnya terpublikasi secara luas bahwa ditetapkannya Suryadharma sebagai tersangka mendapat respond negatif dari calon presiden Prabowo Subianto, yang juga capres yang didukung oleh Suryadharma pada  Pilpres tahun ini.
Prabowo mengataka tidak percaya rekan koalisinya bersalah karena penetapan tersangka dilakukan jelang pilpres. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu berharap KPK tidak dijadikan alat politik.
Pernyataan Prabowo pun menuai kritik dari banyak kalangan. Pernyataan Prabowo juga dinilau sejumlah kalangan membela SDA. Indonesia Corruption Watch mengimbau Prabowo mendorong KPK membersihkan Kementerian Agama dari korupsi.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Poltak Agustinus menganggap pernyataan Prabowo kurang tepat. Menurut Agustinus, semua pihak semestinya senang, kalau KPK berhasil mengungkap korupsi, terlebih yang menyangkut penyelenggaraan haji. Prabowo, kata dia, harus tahu dan peka terhadap keinginan masyarakat. Saat ini, masyarakat muak dengan korupsi.
“Pernyataan Prabowo secara pribadi tidak percaya bahwa SDA bersalah adalah keliru, kalau mau bela, silakan dibuktikan lewat jalur hukum, statusnya kan jelas tersangka korupsi,” kata Agustinus, di Jakarta, Selasa (27/5).
Sementara itu Kepala Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan ICW sudah lama melaporkan kasus dugaan korupsi haji di Kementerian Agama. 
“Bagi kami, yang tahu sejak lama kasus ini ditangani, mau pilpres apa tidak, kalau bukti sudah kuat, ya siapapun ditetapkan jadi tersangka,” kata Ade Irawan dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch.