Tim Gabungan Bekuk Komplotan Pembobol Diler Honda Tanjungbintang

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian (kedua dari kiri) didampingi Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Endhi Pratama saat berikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan tiga tersangka komplotan pembobol Dealer Honda Tanjungbintang.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN – Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan, bersama Tekab 308 Polsek Terusan Nyunyai dan Terbanggi Besar, Lampung Tengah meringkus tersangka komplotan pembobol diler sepeda motor Honda Tanjungbintang, Lampung Selatan. Polisi menangkap para tersangka, di tempat persembunyiannya di lokasi berbeda pada, Sabtu (29/9/2017) lalu.

Tersangka komplotan pembobol Dealer Honda yang ditangkap itu adalah AEA (15), AJ (15), dan Andri (20), ketiganya warga Desa Serdang, Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian mengatakan, petugas berhasil mengungkap kasus pembobolan Dealer Honda di wilayah Tanjungbintang yang terjadi pada Selasa (26/9/2017) dinihari lalu.

“Dari pengungkapan itu, petugas menangkap tersangka AEA, AJ dan Andri bersama barang bukti motor hasil curian jenis Honda Beat dan Vario sebanyak enam unit dan satu buah gunting besi besar. Para tersangka, ditangkap petugas gabungan itu di lokasi berbeda,”ujarnya saat gelar ekspos kasus tersebut di Mapolsek Tanjungbintang, Senin (2/10/2017).

Dikatakannya, ketiga tersangka adalah komplotan spesialis pencurian sepeda motor, mereka mencuri enam unit sepeda motor dari dalam Dealer Honda Tanjungbintang. Saat menjalankan aksinya pada dinihari, mereka masuk ke dalam melalui pintu gerbang dengan cara merusak empat buah gembok menggunakan gunting besi besar.

“Para tersangka membawa motor hasil curian itu, ke wilayah Lampung Tengah untuk dijual ke penadahnya. Namun petugas mengagalkannya dan berhasil menangkap ketiganya,”ungkapnya.

Pasal yang disangkakan untuk ketiga tersangka, Pasal 363 ayat 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.

Menurutnya, pelaku pencurian tersebut terungkap, berawal dari rekaman video diunggah di media sosial hingga viral. Pihaknya terbantu ada salah seorang warga yang berhasil merekam para pelaku, saat mereka mengendarai motor tanpa ada kunci motor dan tidak ada plat nomor kendaraan menuju ke Lampung Tengah.

“Kami merasa terbantu dengan unggahan video warga ke Instagram itu, sehingga petugas dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkapnya,”jelasnya.