Zainal Asikin |Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Tim Intelejen Korem 043 Garuda Hitam (Gatam) bersenjata lengkap, melakukan penggerebekan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman atau Register 19 (hutan lindung Gunung Betung) di Kecamatan Way Lima Pesawaran, Sabtu (16/4/2016). Dalam penggerebekan tersebut tm mengamankan tiga pengangkut kayu yang diduga terlibat pembalakan liar.
Pantauan teraslampung.com di lokasi penggerebakan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman Register 19 hutan lindung di Dusun Gunung Tanjung, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Puluhan anggota dari tim Intel Korem 043 Gatam bersenjata lengkap, langsung merangsek masuk ke dalam hutan kawasan tersebut. Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kasi Intel Korem 043 Gatam, Letkol Inf Edwin Gunawan.
Dari tempat tersebut, anggota intel Korem Garuda Hitam mengamankan tiga orang yang sedang mengangkut kayu jenis sonokeling yang sudah berbentuk balokan dari dalam hutan lindung Register 19 menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Ketiga orang yang diamankan itu adalah, Supriyanto (35), Ade Mahendra (23), Rojul (18) dan Turmudi alias Ndi. Sementara tiga orang lainnya yang diketahui bernama, Takim, Saman dan Samin berhasil kabur melarikan diri saat melihat anggota intel Korem 043 Gatam datang.
Selanjutnya, puluhan anggota intel Korem 043 Gatam, langsung melakukan penyisiran masuk kedalam Hutan Register 19 tersebut memburu para pelaku yang sedang melakukan pembalakan liar didalam hutan tersebut.
Saat melakukan penyisiran dengan menuruni jalan yang terjal dan berbatu, di dalam hutan itu sempat terdengar deru suara gergaji mesin aktivitas pelaku pembalakan liar. Petugas langsung mencari suara itu, dan menemukan ada sekitar empat orang yang sedang melakukan penebangan pohon sonokoling.
Namun, empat orang yang sedang melakukan pembalakan liar itu, berhasil kabur melarikan diri meski petugas dengan melepaskan tembakan peringatan. Sementara dilokasi penyisiran di dalam hutan kawasan Register 19, di beberapa titik lokasi ditemukan puluhan kayu sonokeling yang sudah berbentuk balokan siap angkut.
Puluhan kayu sonokeling itu, ada yang disembunyikan di rerimbunan pohon, ada juga yang ditutupi daun pisang dan bambu.
Dari hutan kawasan tersebut, anggota Intel Korem 043 Gatam, menyita barang bukti ratusan kayu sonokeling ditaksir senilai ratusan juta rupiah. Kayu itu sudah dipotong berbentuk balokan diameter 25×35 cm, dengan panjang dua meter yang dicuri dari dalam hutan kawasan Tahura Wan Abdurrahman Register 19. Barang bukti lain yang disita, tujuh unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Penggrebekan pembalakan liar yang dilakukan anggota dari Itel Korem 043 Gatam di lokasi hutan register 19, dilakukan hingga Sabtu petang (16/4/2016). Selanjutnya, ratusan kayu-kayu sonokeling hasil sitaan tersebut, diangkut menggunakan kendaraan truk Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya (TWEJ).