TERASLAMPUNG.COM — Tim Ombusman Republik Indonesia (RI) mengunjungi Polres Tanggamus dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, Rabu (8/9/2021).
Kedatangan tim yang dipimpin Asisten Ombusman RI Hidayat disambut Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kasubbag Prograr Bagren AKP Takarinto dan Kasi Pengawasan (Kasiwas) Ipda Lusiyanto.
Tim Ombudsman antara lain menyambangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), pelayanan SKCK pada Sat Intelkam, pelayanan SIM A, dan pelayanan SIM C pada Satpas SIM Polres Tanggamus.
Asisten Ombudsman RI Hidayat mengatakan pihaknya melaksanakan survei dan penilaian standar pelayanan yang dilakukan di 14 Polres dilingkungan Polda Lampung dan hari ini merupakan jadwal di Polres Tanggamus.
“Ada lima jenis pelayanan yang menjadi objek sasaran penilaian meliputi SIM A, SIM C, SKCK, Surat Tanda Kehilangan dan Surat Tanda Penerimaan Laporan,” ujar Hidayat.
Hidayat mengungkapkan, masing-masing satuan memiliki hasil atau indek yang berbeda memang perlunya dorongan-dorongan dari masing-masing satuan.
“Satpas SIM, SKCK Intelkam sudah bisa dibilang lengkap, namun masih ada yang perlu ditambah. Mungkin bapak-bapak pimpinan perlu mendorong lagi untuk satuan yang lain guna memenuhi standar pelayanan,” katanya.
Sementara Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim yang telah melaksanakan survei dan penilaian di Polres Tanggamus. Atas penilaian tersebut dapat terus berbenah dalam meningkatkan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas penilaian ini. Sehingga kami dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kepuasan atas kinerja Polres Tanggamus dan jajaran,” ujarnya.
Siswanto