Gudang Kerap Jadi Tempat Mengoplos Pupuk Bersubsidi
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polres Lampung Utara (Lampura) menggerebek sebuah gudang yang diduga kerap mengoplos pupuk di Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Lampura, Kamis (28/5) sore.
Selain mengamankan pemilik gudang PT. Mega Berlian Indonesia bernama I Gede Berlian, tim gabungan menyita beberapa barang bukti. Antara laini puluhan karung berisikan pupuk buatan dan pupuk subsidi, mesin jahit, puluhan bal karung kosong, zat kimia cair yang diduga digunakan untuk mengoplos pupuk bersubsidi tersebut.
Pantauan di lokasi, di dalam gudang ternyata terdapat sebuah tumpukan seperti tanah merah dan semen putih yang diduga kuat sebagai bahan untuk mengoplos Pupuk tersebut.
Kapolres Lampura, AKBP. Eko Widianto menuturkan, kedatangan pihaknya ke gudang tersebut untuk menindaklanjuti penyelidikan adanya dugaan gudang pengoplos pupuk yang telah dilakukan pihaknya pada Selasa (26/5) lalu.
Ternyata, kata Kapolres, tim dari Mabes Polri juga mempunyai tujuan yang sama yakni mengunjungi gudang pupuk ‘bermasalah itu.
Meski begitu, Eko belum dapat memastikan apakah pupuk – pupuk yang ada di dalam gudang itu merupakan pupuk yang telah dioplos oleh pemilik gudang. Sebab, pihaknya masih akan membawa sampel atau contoh pupuk ke laboratorium untuk diuji kandungan sebenarnya. Apabila memang tak terbukti pupuk oplosan maka pihaknya akan memulangkan tersangka berikut barang buktinya.
“Kami masih akan uji lab kandungan yang sebenarnya agar tidak salah dalam melangkah. Jika nanti tak terbukti, ya kita pulangkan,” katanya.
Sebelumnya, Selasa (26/5), Polres Lampung Utara sempat memeriksa pemilik gudang PT. Mega Berlian Indonesia, I Gede Berlian selama 10 jam. Usai diperiksa, pemilik gudang diperbolehkan pulang karena masih akan menunggu hasil uji laboratorium terkait pupuk yang diduga pupuk oplosan tersebut.
“I Gede Berlian, kami pulangkan karena masih sebatas pemeriksaan bahan keterangan. Dan jika nanti hasil uji Laboratorium pupuk yang kami sita benar telah dioplos maka I Gede akan kembali panggil,” tegas Penjabat Sementara (Pjs) Kasat Reskrim Lampura, Iptu. Supriyanto.