Mashuri Abdullah/Teraslampung.com
SUKADANA–Ketua sementara DPRD Lampung Timur (Lamtim), Ali Johan Arif, mengatakan, telah memanggil pejabat terkait sehubungan adanya demonstrasi Forum Masyarakat Lampung Timur Bersatu (FMLTB) beberapa waktu lalu. FMLTB sendiri melakukan unjuk rasa bergelombang, hingga empat kali.
Dalam beberapa kali aksinya, FMLTB menyampaikan berbagai permas. Antara lain kasus deposito APBD, disiplin PNS yang rendah, honorer K2, dan lelang proyek yang tidak transparan.
“Ini baru saya panggil hari ini”, kata Ali Johan, saat ditemui wartawan di kantor DPRD, Senin (15/9).
Sebelumnya kepada perwakilan FMLTB, ketua sementara DPRD Lampung Timur ini berjanji akan memanggil pejabat yang terkait dengan permasalahan yang disampaikan FMLTB.
Ali Johan mengatakan, pejabat yang menemuinya antara lain, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD), Junaidi; Kepala Inspektorat, Dadang C Hartawan; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Nur Syamsu.
Menurut Ali Johan, dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan kedua permasalahan yang ada kepada pejabat yang menemuinya. Kepada para pejabat teras Lamtim tersebut,politisi PDI Perjuangan ini, meminta pejabat terkait untuk segera mencek kebenaran dan menindaklanjutinya.
Ali Johan berharap, dalam dua hari ke depan, sudah ada kejelasan atas beberapa persoalan tersebut. Ali Johan meminta Inspektorat dapat menuntaskan permasalahan tersebut secara internal.
Sementara itu, terkait dengan kasus deposito APBD Lamtim, Ali Johan mengatakan, tidak bisa mencampurinya karena sudah menjadi ranah Kejati. “FMLTB juga bahkan saya dengar sudah ke Bandarlampung, ke Kejati, meminta info kejelasan perkembangan penanganan kasus ini,” kata dia.
Sementara itu, secara terpisah, Azzohiri, anggota DPRD Lamtim dari Fraksi Golkar mempertanyakan pertemuan ketua sementara dengan beberapa kepala dinas tersebut. “Anggota Dewan itu banyak, kenapa pertemuan membahas persoalan seperti itu hanya dilakukan sendiri oleh ketua tanpa melibatkan anggota lai?” ujarnya.