Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Lampung Tertinggi di Indonesia

Persiapan pemakaman jenazah A, warga Sidomulyo, Lampung Selatan yang meninggal dunia karena Covid-19, Kamis petang (1/10/2020).
Persiapan pemakaman jenazah A, warga Sidomulyo, Lampung Selatan yang meninggal dunia karena Covid-19, Kamis petang (1/10/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Laman Kementerian Kesehatan hari ini merilis data terkait tingkat kematian pasien Covid-19 di semua provinsi di Indonesia. Menurut Kemenkes, Lampung saat ini menduduku posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat kematian pasien Covid-19 tertinggi, yaitu  7,1 persen. Data tersebut diambil berdasarkan pengamatan jumlah kematian akibat Covid-19 dalam kurun waktu 1 Januari hingga 8 Agustus 2021.

Jawa Timur kini menempati posisi kedua dengan tingkat kematian sebesar 6,8 persen. Meskipun menempati posisi kedua, Jawa Timur tetap menjadi daerah dengan tingkat kematian total, yang dihitung dari Maret 2020 hingga 8 Agustus 2021, paling tinggi se-Indonesiase-Indonesia, yakni 6,8 persen. Kemudian, Provinsi Lampung menempati posisi kedua dengan tingkat kematian sebanyak 6,6 persen.

Kondisi ini diperparah dengan jangkauan vaksinasi Covid-19 di Lampung yang hingga saat ini menjadi daerah paling buruk di Indonesia. Vaksinasi Covid-19 di Lampung, berdasarkan data Kemenkes, berada pada  urutan paling bawah. Artinya, dalam hal vaksinasi Covid-19 Lampung masih di bawah Provinsi  Papua dan Maluku Utara.

Proses vaksinasi dosis pertama di Provinsi Lampung per tanggal 5 Agustus 2021 baru mencapai 9,5 persen atau mencakup 666.791 jiwa dari target 6.645.226 jiwa sasaran.

Berikut adalah data tingkat kematian Kemenkes dari 1 Januari hingga 8 Agustus 2021:

Lampung: 7,1 persen
Jawa Timur: 6,8 persen
Jawa Tengah: 5,7 persen
Sumatera Selatan: 4,4 persen
Aceh: 4,3 persen
Gorontalo: 3,2 persen
Kalimantan Timur: 3,1 persen
DI Yogyakarta: 3,1 persen
Riau: 2,8 persen
Kepulauan Riau: 2,8 persen
Sulawesi Tengah: 2,8 persen
Bali: 2,8 persen
Kalimantan Barat: 2,7 persen
Kalimantan Tengah: 2,7 persen
Sulawesi Utara: 2,6 persen
Sulawesi Tenggara: 2,6 persen
Kalimantan Selatan: 2,6 persen
Jambi: 2,3 persen

Sebelum menempati posisi pertama, tingkat kematian Provinsi Lampung sempat menempati posisi kedua. Dikutip dari akun Instagram @pandemictalks, sejak 22 Juni 2021, tingkat kematian di Lampung mencapai 5,3 persen. Kondisi ini juga terjadi selama dua bulan sebelumnya. Bahkan, pada April 2021, tingkat kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,48 persen.

Meskipun mengalami penurunan pada Bulan Juni, tingkat kematian di Lampung justru terus mengalami peningkatan. Dilansir dari berbagai sumber, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya lansia di Lampung yang terkena Covid-19. Peningkatan yang terus terjadi akhirnya menempatkan Lampung sebagai daerah dengan tingkat kematian akibat Covid-19 paling tinggi di Indonesia, yakni 7,1 persen, sejak 8 Agustus 2021.

Kemenkes/Tempo