TNI AD Izinkan Bandara Gatot Subroto di Way Kanan untuk Penerbangan Umum

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa, memberikan izin penggunaan Bandara Gatot Subroto di Kabupaten Way Kanan sebagai bandara penerbangan umum.

“Terimakasih karena Kepala Staf TNI Angkatan Darat telah memperkenankan penggunaan Bandara Gatot Subroto sebagai bandara penerbangan umum. Dan saya juga sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Way Kanan dalam mengupayakan penggunaan Bandara Gatot Subroto sebagai bandara penerbangan umum,” jelas Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat beraudiensi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Gubernur Ridho meyakini dengan adanya peralihan Bandara Gatot Subroto menjadi bandara umum akan sangat strategis dan berpengaruh dalam mengembangkan perekonomian di Provinsi Lampung. “Dengan beroperasinya Bandara Gatot Subroto sebagai Bandara penerbangan umum, maka secara langsung akan memberikan peningkatan perekonomian di Provinsi Lampung,” jelas Gubernur Ridho.

Dalam kesempatan itu, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan menjelaskan pihaknya bersama Pemkab Way Kanan, TNI AD dan Kementerian Perhubungan akan mendata dan melakukan penataan ruang seperti tempat kedatangan dan keberangkatan sebagai persiapan bandara penerbangan umum. “setelah melakukan pendataan, minggu depan akan kembali dilakukan rapat pembahasan di Markas Besar TNI Angkatan Darat,” jelas Qodratul.

Ia menuturkan keputusan Kepala Staf TNI angkatan Darat dalam mengijinkan Bandara Gatoto Subroto sebagai Bandara umum tak lepas dari kepiawaian Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam meyakinkan Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakat Lampung melalui pembukaan jalur konektivitas baru di utara Provinsi Lampung. “Hal ini sebenarnya sudah dilakukan Pemprov Lampung sejak 2006, dan baru di era Gubernur Ridho dapat terealisasi. ini semua karena kepiawaian Gubernur Ridho dalam meyakinkan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Qodratul menjelaskan hasil ini sudah bisa membuat kita bersujud syukur. Dan kami akan terus berupaya hingga Bandara Gatot Subroto menjadi Bandara penerbangan umum.

Dirjen Perhubungan Udara Polana menjelaskan nantinya Bandara ini harus dipublikasikan secara internasional bahwasannya ada penerbangan umum disana.

“Publikasi ini harus dilakukan di dunia penerbangan internasional, karena ketika akan melakukan penerbangan disuatu daerah harus diumumkan selama 2×28 hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Bupati Way Kanan Raden Adipati, Kadis Perhubungan Way Kanan, dan Direktur Bandara Udara Praminto Hadi.