TERASLAMPUNG.COM — Koalisi Rakyat Bandarlampung Peduli Demokrasi Yang Sehat (Koar Bandes) menolak keputusan Bawaslu dan KPU yang membatalkan kemenangan pasangan calon Walikota-calon Wakil Walikota Eva Dwiana – Deddy Amarullah.
Menurut Koordinator Koar Bandes, Nuryono, Bawaslu Lampung dan KPU Kota Bandarlampung mudah sekali membatalkan kemenangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah tanpa memikirkan dampaknya.
“Saya sudah tua dan saya tidak paham soal hukum.Saat kampanye bekerja keras untuk memenangkan Eva Dwiana – Deddy Amarullah. Tetapi kok dengan mudah dibatalkan oleh KPU dan Bawaslu. Kemudian mau dikemanakan suara Eva – Deddy yang 57 persen itu?” kata Nuryono di Sekretariat Paguyuban Projo Pandowo di Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Senin 11 Januari 2021
Setelah keluar keputusan Bawaslu dan KPU itu, Nuryono mengaku pihaknya akan mengawal langkah tim Hukum Eva Dwiana – Deddy Amarullah melakukan langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami kawal saja ke MA. Kami akan menjelaskan fakta-fakta yang ada,” jelas Ketua Umum Paguyuban Projo Pandowo itu.
Penggagas Koar Bandes, Sahrulsyah, mengatakan Koar Bandes merupakan kumpulan relawan Paslon nomor tiga yang bekerja keras memenangkan Eva – Deddy tapi dengan alasan tidak jelas digugurkan.
“Sengaja saya kumpulkan relawan-relawan untuk menyusun langkah strategis. Setelah keputusan Bawaslu Lampung dan KPU Kota Bandarlampung yang mengecewakan itu saya takut ada langkah-langkah yang tidak konstruktif.A pa lagi di masa pandemi ini,” ujarnya.
Ketua relawan Ikhlas, Hendra Eman, mengaku kecewa dengan keputusan Bawaslu Lampung dan KPU Kota Bandarlampung bahkan dia mengutuk keras keputusan itu.
“Kami mengutuk keras keputusan itu. Entah apa yang ada di benak mereka (para komisioner) dengan mudahnya membatalkan kemenangan Eva – Deddy,” ungkapnya.
Koalisi Rakyat Bandarlampung Peduli Demokrasi Yang Sehat (Koar Bandes) terdiri atas Relawan Rekom, Saiyo Sakato, Sahabat Padi, Redy, ReKas BDL, Projo Pandowo, P2B dan Ikhlas. Mereka adalah kelompok relawan pendukung Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada Pilkda 2020 lalu.