TERASLAMPUNG.COM — Puluhan warga Sukarame mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di Jl. Dr. Susilo menuntut Pemkot Bandarlampung menunda eskekusi Pasar Griya Sukarame.
Para pedagang itu di Pasar Griya Sukarame itu datang ke kantor Pemkot didampingi para aktivis LMND, SMI, LBH Bandarlampung, FSBKU-KSN, FMN, GMNI, dan BEM FH Universitas Malahayati. Mereka menamakan gerakannya Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP – PG).
Mereka mendesak agar Pemkot yang rencananya akan mengosongkan lahan di Pasar Griya Sukarame pada Rabu (9/5/2018) menunda penggusuran. Pemkot mengosongkan lahan tersebut karena lahan yang kini berubah menjadi pasar itu punya Pemkot Bandarlampung. Rencananya, di atas lahan itu akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri.
Salah seorang pedagang Pasar Griya Sukarame, Hasan, mengaku aksinya ke Kantor Pemkot untuk menemui pejabat berwenang terkait pengalihfungsian Pasar Griya Sukarame.
“Kami sudah berusaha ketemu sama lurah sampe dewan untuk mendapat kejelasan lahan. Jawabannya semua tidak tahu. Yang membuat kami heran, kok Plt Walikota di salah satu koran juga mengatakan tidak tahu menahu soal alih fungsi pasar,” jelas Hasan.
Salah satu orator mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada pejabat Pemkot Bandarlampung. Sayangnya, kata dia, Pemkot Bandarlampung tidak menggubris surat permohonan itu sehingga mereka melakukan aksi ke kantor Pemkot.
Setelah lebih dari tiga puluh menit para peserta aksi berorasi di depan gerbang Kantor Pemkot Bandarlampung, mareka membubarkan diri karena tidak ada tanda – tanda perwakilan mereka akan diterima oleh pejabat Pemkot.
Menurut sumber Teras Lampung belum diterimanya perwakilan aksi massa itu disebabkan pejabat Pemkot sedang menerima tamu.
“Sepertinya para pejabat lagi menerima tamu tim evaluasi Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar sumber itu.
Dandy Ibrahim