TERASLAMPUNG.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar Lampung Tony Eka Chandra akan tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Pasalnya, penempatan posisi sebagai pimpinan fraksi menurutnya adalah kewenangan mutlak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Lampung.
Tony menanggapi pernyataan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabrani yang akan mencopot dirinya sebagai ketua fraksi dan menggantinya dengan Ali Imron, karena dinilai lamban dalam memproses pergantian waktu (PAW) tiga kader Golkar yang dipecat yakni FX Siman, Mirzali dan Azwar Yakub.
“Fraksi itu kepanjangan tangan partai. Sehingga sebagai anggota dan pimpinan fraksi maka harus tunduk, patuh dan loyal terhadap semua keputusan partai,” kata Tony Eka Chandra, Kamis (11/8).
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung itu juga mengatakan siap mendukung dan membantu ketua fraksi yang nantinya akan ditunjuk.”Ya siapapun nanti yang ditunjuk sebagai ketua fraksi saya siap mendukung dan membantu,” ujarnya.
Disinggung tudingan jika sebagai pimpinan fraksi dirinya lambat memproses PAW tiga orang mantan kader Golkar, Tony tidak mau membuat pembelaan. Menurutnya hal itu terjadi karena memang harus ada prosedur yang dilalui dan terhambat adanya surat edaran Mendagri.
Tony menjelaskan bahwa sebagai ketua dirinya bersama Ririn Kuswantari dan Thaib Husin sebagai wakil ketua dan sekretaris fraksi sudah melakukan upaya untuk melakukan proses PAW.”Kami sudah melakukan rapat dan audiensi dengan pimpinan DPRD. Kemudian pimpinan fraksi juga sudah melaporkan dalam LKPJ ke Biro Otda dan pihak terkait soal PAW tersebut,” jelasnya.
Meski demikian diakuinya masih ada kendala karena ada surat edaran Mendagri yang belum bisa mencairkan dana parpol dan tidak diperkenankannya melakukan proses PAW. Pasalnya, saat itu terjadi dualisme kepemimpinan di dalam tubuh Golkar.
Tony mengatakan dengan berakhirnya dualisme, surat pengajuan proses PAW yang lama saat ada dualisme harus diganti dengan surat yang baru. Surat yang lama , sebenarnya persetujuannya sudah sempat ditandatangani gubernur namun terpaksa harus ditarik kembali.”Yang boleh diproses PAW hanyalah yang berhalangan tetap atau meninggal dunia.”
Selanjutnya, usai Munas pihak kembali melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan Biro Otda Lampung. Tidak ada sedikitpun dari pihak Kesbangpol dan Biro Otda menghalangi dan menghambat proses PAW tersebut.”Hal itu dibuktikan proses PAW Bu Mega (Mega Putri Tarmizi) yang meninggal langsung dioroses dan dilakukan PAW,” katanya.
Oleh karena itu, saat ini proses PAW diulang kembali dari awal, sehingga harus menyurati lagi semua pihak. Karena sudah tidak ada dualisme dirinya yakin proses PAW kepada kader yang dipecat akan bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabrani (ADT) menegaskan akan mengganti Tony Eka Chandra dari posisi ketua fraksi di DPRD Lampung dan menggantinya dengan Himawan Imron.
Tony dinilai ADT terlalu lamban dalam memproses pergantian antar waktu (PAW) tiga orang kader yang sudah dipecat yakni FX Siman, Azwar Yakub dan Mirzali.”Ya akan kita gantilah dengan yang mau kerja saja,” kata ADT saat diwawancarai usai rakor di kantor DPD I PG Lampung, Rabu (10/8).
Saat didesak siapa penggantinya ADT dengan tegas menyebut Wakil Ketua Bidang Litbang Himawan Imron. “Kita ganti Imron saja, dia kan wartawan, biar enak komunikasinya,” tegas dia.