TPP Pejabat Lampung Utara Turun 2-30 Persen

Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Uang Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP Pemkab Lampung Utara ternyata benar-benar turun pada tahun ini.

“TPP tahun ini memang mengalami penurunan mulai dari 2-30 persen,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, M. Abberor, Kamis (21/3/2024).

Ia mengatakan, penurunan besaran TPP ini dikarenakan pelbagai faktor. Di antaranya turunnya indeks kapasitas fiskal daerah dari 0,8 di tahun 2023 menjadi 0,713 di tahun 2024, turunnya indeks kemahalan konstruksi 0,8 (2023) ke 0,728 (2024), turunnya indeks inovasi daerah dari 1.000 di tahun 2023 menjadi 800 di tahun 2024.

“Di tahun 2023 lalu, indeks kapasitas fiskal daerah kita saja sudah berstatus sangat rendah,” terangnya.

Standar Besaran Tambahan Penghasilan ditetapkan dengan pertimbangan obyektif sesuai tanggung jawab berdasarkan bobot jabatan. Penetapan bobot jabatan di antaranya dengan mempertimbangkan kelas jabatan, beban kerja, kondisi kerja, pertimbangan objektif lainnya.

“Inilah alasannya mengapa turunnya TPP itu tidak sama,” kata dia.

Masa jabatan Bupati Budi Utomo-Wakil Bupati Ardian Saputra akan berakhir pada tanggal 25 Maret mendatang. Budi sendiri diangkat menjadi bupati pada tahun 2020 lalu. Statusnya naik karena Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tersangkut perkara hukum.