Transaksi Sering Tidak Gunakan ‘Tapping Box’, Kasir RM Begadang 2 akan Dipanggil

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri) bersama Kabid Pajak Andre Setiawan. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri) bersama Kabid Pajak Andre Setiawan. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Rumah Makan (RM) Begadang 2 di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Bandarlampung  transaksinya masih ada yang tidak menggunakan tapping box (alat perekam transaksi).

Hal itu dibuktikan Teraslampung.com saat membeli 4 bungkus nasi ayam di rumah makan tersebut pada 24 Desember 2021. Pada saat transaksi, kasir tidak menggunakan tapping box dan hanya memberikan secarik kertas bahwa nasi bungkus tersebut sudah di bayar dan diminta diberikan kepada petugas yang membungkus nasi ayam tersebut.

Dari pantauan, juga ditemukan kasir rumah makan tersebut tidak menggunakan tapping box, terutama pembeli nasi bungkus.

Sangat disayangkan, RM Begadang II yang sebelumnya pernah disegel oleh T4D Pemkot Bandarlampung karena kurang optimal menggunakan tapping box. Kemudian pemilik RM Begadang II menandatangani pakta integritas yang point utamanya adalah ke depan semua transaksinya menggunakan tapping box dan akhiranya segel dibuka dan RM Begadang 2 buka kembali.

Faktanya, dari pantauan teraslampung.com rumah makan tersebut masih abai tidak semua transaksinya menggunakan tapping box.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung yang dihubungi via ponselnya mengatakan akan memanggil semua kasir yang bekerja di RM Begadang grup.

“Laporan soal RM Begadang 2 tidak menggunakan tapping box sudah saya terima berikut video buktinya. Saya akan memanggil para kasir di rumah makan Begadang grup untuk menandatangani pakta integritas,” jelasnya, Jumat 7 Januari 2022.

“Kenapa para kasir yang saya panggil, karena mereka yang langsung berhadapan dengan konsumen sedangkan manejernya kan di kantor,” pungkasnya.

Dandy Ibrahim