Zainal Asikin | Teraslampung.com
PESISIR BARAT — Kendaraan truk boks jenis Fusdo Hino Dutro warna orange berplat nomor B 9338 BXR yang mengangkut 1.001 kotak suara milik KPU Kabupaten Pesisir Barat terguling di di Jalan lintas barat (Jalinbar) di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir barat, Rabu siang 10 Oktober 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Pengemudi selamat dan tidak mengalami luka. Namun belum diketahui, apakah kotak suara itu itu rusak atau tidak.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono mengatakan, kejadian tergulingnya kendaraan truk boks yang mengangkut muatan logistik kotak suara KPU Pesisir Barat itu, berawal saat kendaraan yang dikemudikan Tonni Samosir (44), warga Jalan Bah Kapul Kiri Parluasa, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Sumatera Utara melintas dari arah Kota Agung menuju Pesisir Barat.
“Ketika kendaraan itu melintas di Jalinbar tepatnya di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Pesisir barat, truk bermuatan logistik kotak suara itu berpapasan dengan kendaraan fuso dari arah yang berlawanan,”ujarnya, Rabu 10 Oktober 2018.
Iptu Ono Karyono mengatakan mobil bermuatan kotak suara KPU Pesisir Barat itu sedikit oleng ke kiri jalan. Pengemudi kemudian menginjak rem. Karena stir kendaraan tidak terlalu berfungsi, truk itu kemudian justru melaju ke arah kanan jalan dan langsung terbalik.
Menurutnya, kecelakaan tunggal itu, melanggar Pasal 310 ayat 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.