TERASLAMPUNG.COM — Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga honor bagi pegawai honorer tahun 2023 ini baru terima dua bulan yaitu bulan Januari – Februari. Sedangkan Walikota Eva Dwiana pernah berjanji Tukin tahun 2023 akan dibayar 12 bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Ramdhan mengatakan, untuk insentif/honor pegawai kontrak/honorer bulan Maret sudah mulai diangsur.
“Untuk insentif honorer, mulai minggu depan mulai kami bayarkan. Ini honor bulan Maret. Kalau honorer di Dinas Lingkungan Hidup sudah mulai kami bayar,” kata M. Ramdhan, di Pemkot Bandarlampung, Selasa, 9 Mei 2023.
Sedangkan untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS M Ramdhan mengatakan tetap akan dibayarkan menunggu menyelesaikan pembayaran honorer terlebih dahulu.
“Walikota meminta untuk menyelesaikan honorer terlebih dahulu setelah itu baru pembayaran Tukin,” ungkapnya.
Untuk pembayaran insentif tenaga kontrak/honorer butuh dana Rp9 milyar sedangkan untuk Tukin butuh dana Rp12 miliar.
“Tahun 2023 lebih baik dibanding tahun lalu, insyaallah semuanya selesai lah,” pungkas Kepala BPKAD M. Ramdhan.
Dandy Ibrahim