Tunjangan Guru Triwulan I Cair Akhir Maret

Bagikan/Suka/Tweet:

Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

Jakarta—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadwalkan akan membayar tunjangan guru untuk triwulan pertama tahun 2014 pada akhir bulan Maret 2014 ini. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer daerah.

“Akhir Maret itu guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” kata Mendikbud Mohammad Nuh, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Mendikbud menyebutkan, ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan,yaitu tunjangan profesi guru non PNS, tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan tunjangan guru daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil).

Menurut Mendikbud, seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.

Adapun untuk urusan utang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, menurut Mendikbud, saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Ia menegaskan, Pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.

“Jika hasil audit sudah rampungg, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” ujarnya.

Pemberian tunjangan bagi guru ini, kata Mendikbud M. Nuh, bukan sekadar pemberian hak para guru. Ia menyebutkan, ada konsep segitiga yang saling berhubungan. Pertama, para guru harus meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.

Selanjutnya, peningkatan kapasitas guru akan diukur dengan instrumen pengukuran kinerja guru yang saat ini sedang disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Dari pengukuran kinerja guru ini, akan meningkatkan konsekuensi karir yang berimbas pada kesejahteraan guru.

“Kita tidak ingin melepaskan guru dengan kapasitas yang kurang,” tandas Mendikbud.