Feaby/Teraslampung.com
Ilustrasi |
KOTABUMI — Tunjangan nonsertifikasi guru triwulan I tahun 2015 dikabarkan belum dibagikan secara keseluruhan oleh Dinas Pendidikan Lampung Utara. Padahal, pencairan dana nonsertifikasi itu kini telah memasuki triwulan III.
Salah seorang sumber terpercaya membenarkan adanya sejumlah guru yang belum menerima dana non sertifikasi triwulan I (Januari – Maret) yang semestinya telah diterima. Padahal, rekan – rekan guru lainnya termasuk dirinya telah lama menerima dana nonsertifikasi tersebut. Besaran dana nonsertifikasi itu setiap bulannya mencapai Rp250 ribu.
“Sampai saat ini, kawan saya itu belum terima dana nonsertifikasi triwulan I seperti yang kami terima,” paparnya, Senin (24/8).
Selain menyampaikan adanya guru yang belum menerima tunjangan dana nonsertifikasi triwulan I, sumber ini juga mengeluhkan lambannya pencairan dana non sertifikasi guru triwulan II yang semestinya sudah diterima oleh para guru. Mengingat, pencairan dana nonsertifikasi itu kini telah memasuki triwulan III.
“Dana non sertifikasi kami bulan 4 – 6 (triwulan II) harusnya sudah ke luar. Karena sekarang kan sudah memasuki triwulan III,” kata dia.
Sumber terpercaya lainnya ketika dikonfirmasi terkait rumor adanya sejumlah guru yang belum menerima tunjangan nonsertifikasi, membenarkan ihwal tersebut. “Kalau saya sudah dibayar. Tapi, ada kawan saya yang belum menerima dana non sertifikasi triwulan I itu dari bulan Januari,” tuturnya.
Kendati demikian, ia mengatakan, kebanyakan guru yang belum menerima haknya tersebut memilih bungkam terkait persoalan itu. Mereka khawatir akan mendapat sanksi jika ketahuan berbicara kepada kalangan media.
“Banyak yang takut kena sanksi kalau ketahuan berbicara kepada kalangan media,” terang dia.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan, Adrie belum berhasil dihubungi.