Tunjangan Sertifikasi Guru akan Segera Dibayarkan Pemkot Bandarlampung

Walikota Bandarlampung, Herman HN
Walikota Bandarlampung, Herman HN
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin| Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung akan segera membayar  tunjangan sertifikasi yang menjadi hak hak para guru di Bandarlampung. Menurut Walikota Bandarlampung Herman HN belum dibayarkan tunjangan sertifikasi guru akhir-akhir ini menjadi heboh karena dipolitisasi.

“Akan kita bayar segera yang belum dibayarkan, dan SK-nya baru saja keluar dari Kementerian,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, Selasa (19/7/2016)

Menurutnya, guru yang belum menerima dana sertifikasi tersebut, karena terlambatnya administrasi sehingga tidak bisa dikeluarkan semua.

“Kendalanya hanya di administrasi saja. Untuk sertifikasi yang belum dibayarkan, guru yang baru menerima SK,”ujarnya.

Herman HN menegaskan, uang sertifikasi tersebut, tidak digunakan untuk keperluan yang lain. Sebab itu semua, berasal dan bersumber dari anggaran pusat.

“Jadi masalah ini kan hanya proses administrasi, cuma masalahnya seperti di besar-besarkan dan di politisir jadi bikin heboh,”ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Trisno Andreas membantah bahwa pihaknya tidak menyetorkan dana tunjangan sertifikasi ratusan guru. Menurutnya, yang belum mendapatkan tunjangan tersebut, karena kurang lengkapnya persyaratan adminstrasi.

“Adanya guru yang belum diberikan dana sertifikasi, adalah guru yang belum memberikan salinan SK, jadi pihak Disdik pun sedang menunggu,”kata Trisno kepada teraslampung.com, Selasa (19/7/2016).

Trisno mengutarakan, saat ini anggaran tunjangan sertifikasi guru, baru dibayarkan pada triwulan satu tergitung mulai dari Januari-Maret. Sedangkan pada triwulan ke-2, belum diberikan anggaran dari pemerintah pusat.

Kemudian untuk tunjangan sertifikasi guru yang telah dibayarkan, senilai Rp114 miliar. Dengan rincian, tunjangan sertifikasi triwulan pertama senilai Rp 81 miliar, sementara sisanya tunggakan tang terdahulu.

“Jadi untuk dana sertifikasi guru sudah kita keluarkan, tinggal menunggu proses SK-nya saja. Untuk sisa guru yang belum mengambil dana sertifikasi, sekitar 885 guru SMA/SMK  dan 412 guru Pendidikan Dasar (Dikdas),”terangnya.