Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kesal dengan ketidakjelasan pembayaran tunggakan Alokasi Dana Desa/ADD, puluhan kepala desa di Lampung Utara menyambangi kantor BPKA Lampung Utara, Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
“Kami hanya ingin kejelasan kapan tunggakan ADD itu akan dibayar oleh pemkab,” tegas Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset/BPKA Lampung Utara, Hendri Kalnopi.
Hendri menjelaskan, total tunggakan ADD yang belum dibayar oleh pemkab itu berjumlah lima bulan. Kendati demikian, sesuai kesepakatan, pemkab hanya mampu menyalurkan dua bulan saja, sedangkan sisanya diperkirakan akan dibayarkan pada tahun 2024.
“Dua bulan ADD itu dijanjikan akan dibayar di bulan ini. Tapi, sampai sekarang enggak jelas,” kata dia.
Di tempat sama, Kepala Desa Kalibeningraya, Rudi Fadli juga mengatakan bahwa pihaknya hanya menuntut apa yang menjadi hak mereka sesuai dengan aturan yang ada. ADD ini sangat diperlukan untuk menggaji para apratur desa mereka.
Ia kembali menuturkan, pemkab harus dapat memastikan jika dua bulan tunggakan yang dijanjikan dapat dibayarkan segera. Jika tidak dikhawatirkan tunggakan itu tak akan terbayar karena terbentur hari libur.
“Jangan pula diartikan sikap kami ini sebagai sikap tidak loyal dengan pemerintah. Kami pastikan tetap loyal,” tegasnya.