Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Ratusan petani singkong mendesak Pemkab dan DPRD Lampung Utara untuk segera menetapkan standar harga singkong di kisaran harga Rp1.500/Kg. Dengan demikian, anjloknya harga singkong tak akan lagi terulang di kemudian hari.
Tuntutan itu disampaikan mereka saat berunjuk rasa di gedung DPRD Lampung Utara, Selasa (18/8/2022). Aksi unjuk rasa ini berbarengan dengan sidang paripurna legislatif dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi.
Tensi aksi sendiri sempat memanas. Nyaris terjadi bentrok antara pihak keamanan dengan para pengunjuk rasa. Sebab, para demontrans berusaha merangsek masuk ke halaman gedung legislatif. Mereka juga meminta pihak eksekutif dan legislatif menemui mereka.
“Segera tetapkan standar harga singkong. Minimal Rp1.500/Kg,” kata Rizki Apriansyah Abung, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, standar harga itu sangat diperlukan agar harga singkong tetap stabil di pasaran. Tidak seperti saat ini. Harganya terus terjun bebas. Saat ini harganya hanya Rp1.250/Kg. Kondisi ini kian diperparah dengan tingginya refaksi yang ditetapkan oleh pihak perusahaan. Refaksi itu ada di kisaran 13 – 23 persen. Tergantung dengan jenis singkongnya.
”Kami juga minta refaksi hanya ada di 6 – 11 persen saja,” jelasnya.
Menyikapi desakan tersebut, Wakil Bupati Ardian Saputra mengatakan, akan segera mencarikan solusi yang sama – sama menguntungkan baik untuk pihak perusahaan maupun petani. Dalam waktu dekat, ia akan memanggil atau mendatangi langsung pihak perusahaan tersebut.
“Bisa kami undang, atau kami yang ke kantor perusahaan itu supaya ditemukan solusi terbaik atas persoalan ini,”katanya.