Turun Dibanding 2019, APBD Lampung Utara 2020 Sebesar Rp1,8 Triliun

Penandatanganan nota kesepakatan RAPBD tahun 2020
Penandatanganan nota kesepakatan RAPBD tahun 2020.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara tahun 2020 hanya berjumlah Rp1,8 Triliun atau tepatnya Rp1.888.974.386.304,00. Jumlah ini sedikit berkurang dibanding tahun 2019 yang mencapai RpRp1.906‎.551.285.237,00‎.

“‎Hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran, jumlah pendapatan APBD tahun 2020 berjumlah Rp1.888.974.386.304,00‎,” terang juru bicara Panja Banggar DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan RAPBD 2020 menjadi Perda APBD, Jumat sore (29/11/2019).

Pendapatan ini terdiri dari pelbagai pendapatan seperti pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain – lain pendapatan yang sah. Besaran pendapatan ini akan dialokasikan ke dalam dua jenis belanja daerah, yakni belanja langsung dan tidak langsung.

Namun, APBD Lampung Utara tahun 2020 mendatang diperkirakan akan mengalami defisit sebesar ‎32,3 Miliar. Hal ini dikarenakan nilai belanja daerah lebih tinggi dari total pendapatan.

“Total belanja daerah sebesar Rp1,9 Triliun sehingga terjadi defisit sebesar 32 Miliar. Defisit ini akan ditutupi oleh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran/Silpa,” terangnya.

‎Di sisi lain, Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, tercapainya kesepakatan RAPBD menjadi Perda APBD ini berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Semuanya bekerja dengan tulus untuk kepentingan rakyat.

“Setelah ini, RAPBD ini akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi sehingga kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan pembangunan,” kata dia usai menandatangani nota kesepakatan kepala daerah dengan pimpinan DPRD mengenai RAPBD 2020.

‎Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Romli. Jumlah anggota DPRD yang hadir berjumlah 36 orang. ‎Sidang sendiri sempat molor selama dua jam dari jadwal. Semula sidang dijadwalkan digelar pada pukul 15.00 WIB, namun baru digelar pada pukul 17.00 WIB.